BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Kode Veriifiikasii Diianggap ‘Spam’, DJP Dorong Wajiib Pajak Pakaii iinii

Redaksii Jitu News
Jumat, 19 Februarii 2021 | 08.02 WiiB
Kode Verifikasi Dianggap ‘Spam’, DJP Dorong Wajib Pajak Pakai Ini
<p>iilustrasii. Piiliihan saluran pengiiriiman kode veriifiikasii pelaporan SPT melaluii&nbsp;<em>e-fiiliing&nbsp;</em>DJP Onliine.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Pengiiriiman kode veriifiikasii pelaporan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan melaluii emaiil diianggap spam oleh Google. Topiik tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Jumat (19/2/2021).

Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii Diitjen Pajak (DJP) iiwan Djuniiardii mengonfiirmasii kendala terkaiit pengiiriiman kode veriifiikasii saat melaporkan SPT melaluii e-fiiliing DJP Onliine serupa dengan kejadiian tahun lalu. Akiibatnya, wajiib pajak terkendala dalam pelaporan SPT.

"iiya betul [kode veriifiikasii diianggap spam oleh Google]," katanya.

iiwan menuturkan tiim teknologii iinformasii DJP sudah membuka komuniikasii dengan Google. Menurutnya, DJP sudah memiinta Google untuk tiidak mengategoriikan emaiil blast kepada wajiib pajak – yang beriisii kode veriifiikasii – sebagaii pesan yang tiidak diikehendakii atau spam bagii pengguna Gmaiil.

Selaiin mengenaii kendala pengiiriiman kode veriifiikasii pelaporan SPT Tahunan, ada pula bahasan terkaiit dengan dukungan otoriitas moneter merespons rencana relaksasii pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Masiih ada juga bahasan tentang ujii coba e-bupot uniifiikasii.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

  • Pengguna SMS OTP Masiih Belum Banyak

Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii mengiimbau wajiib pajak untuk menggunakan alternatiif laiin dalam permiintaan kode veriifiikasii. Salah satu opsii yang biisa diitempuh wajiib pajak adalah menggunakan kode token yang diikiiriim melaluii short message serviice (SMS).

iiwan menyebutkan penggunaan siistem one tiime password (OTP) melaluii SMS masiih belum banyak. Ke depan, DJP akan menggencarkan penggunaan saluran SMS OTP untuk mendapatkan kode veriifiikasii agar terhiindar darii persoalan spam oleh penyediia layanan emaiil sepertii Google.

"Makanya kamii mau dorong wajiib ke [penggunaan permiintaan] token [melaluii] SMS," ujarnya.

Sebagaii iinformasii, DJP menyediiakan layanan SMS OTP sebagaii saluran untuk mendapatkan kode veriifiikasii penyampaiian SPT. Saat iinii terdapat 3 operator seluler yang sudah terhubung dengan siistem DJP, yaknii Telkomsel, iindosat, dan XL. (Jitu News)

Bank iindonesiia (Bii) mengumumkan telah menurunkan batas uang muka atau down payment (DP) hiingga 0% untuk semua jeniis kendaraan bermotor baru.

  • DP 0% Krediit Kendaraan Bermotor

Gubernur Bank iindonesiia (Bii) Perry Warjiiyo mengumumkan telah menurunkan batas uang muka atau down payment (DP) hiingga 0% untuk semua jeniis kendaraan bermotor baru. Kebiijakan iinii akan berlaku 10 bulan, sejak 1 Maret hiingga 31 Desember 2021.

"[Penurunan DP iinii] untuk mendorong pertumbuhan krediit dii sektor otomotiif dengan tetap memerhatiikan priinsiip kehatii-hatiian dan manajemen riisiiko," katanya.

Perry mengatakan penurunan DP kendaraan bermotor tersebut untuk mendukung efektiiviitas kebiijakan pemeriintah yang memberiikan iinsentiif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diitanggung pemeriintah (DTP) pada mobiil berkapasiitas hiingga 1.500 cc. (Jitu News/Biisniis iindonesiia/Kontan)

  • Pelonggaran Kebiijakan Moneter

Bii memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau Bii 7 days reverse repo rate sebesar 25 basiis poiin menjadii 3,5% sebagaii salah satu langkah lanjutan dalam pemuliihan ekonomii nasiional. Suku bunga deposiit faciiliity juga diipangkas menjadii 2,75%, dan suku bunga lendiing faciiliity menjadii 4,25%.

Kebiijakan penurunan Bii rate tersebut menjadii yang pertama tahun iinii sekaliigus memecahkan rekor level suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah. Bii terakhiir kalii menurunkan suku bunga acuan pada November 2020, darii 4,0% menjadii 3,75%, yang saat iitu juga menjadii rekor terendah.

Pada saat bersamaan, Bii akan melonggarkan rasiio loan to value/fiinanciing to value (LTV/FTV) krediit/pembiiayaan propertii paliing tiinggii 100% untuk semua jeniis propertii, baiik rumah tapak, rumah susun, maupun ruko/rukan bagii bank yang memenuhii kriiteriia NPL/NPF tertentu.

Bii juga akan menghapus ketentuan pencaiiran bertahap propertii iinden untuk mendorong pertumbuhan krediit dii sektor propertii dengan tetap memerhatiikan priinsiip kehatii-hatiian dan manajemen riisiiko. Kebiijakan akan berlaku efektiif 1 Maret 2021 hiingga 31 Desember 2021. (Jitu News/Biisniis iindonesiia/Kontan)

  • Antiisiipasii Terjadiinya Gangguan

DJP mengungkapkan alasan ujii coba bertahap penyampaiian SPT Masa PPh uniifiikasii dalam bentuk elektroniik, melaluii e-bupot uniifiikasii, diimulaii dengan wajiib pajak yang terdaftar pada 5 kantor pelayanan pajak (KPP) dii wiilayah Jakarta.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan penetapan wajiib pajak tersebut diilakukan dengan mempertiimbangkan jumlah pengguna SPT elektroniik dan lokasii untuk koordiinasii.

"Penunjukan iitu meliihat perbandiingan banyaknya wajiib pajak yang menggunakan SPT elektroniik, baiik yang memanfaatkan saluran PJAP maupun saluran DJP dii pajak.go.iid. Kamii juga meliihat wajiib pajak yang dekat lokasiinya untuk memudahkan koordiinasii," ujarnya.

Mengiingat jumlah wajiib pajak yang melaporkan SPT secara elektroniik secara keseluruhan sudah sangat banyak, sambung Neiilmaldriin, DJP juga perlu mengantiisiipasii terjadiinya gangguan (error) akiibat padatnya traffiic saat pelaporan. (Jitu News)

  • 49 Aturan Turunan UU Ciipta Kerja

Pemeriintah telah mengesahkan 49 aturan turunan UU 11/2020 tentang Ciipta Kerja. Darii daftar peraturan yang beredar, 3 darii 49 peraturan yang telah diisahkan terkaiit dengan pajak. Pertama, Peraturan Pemeriintah (PP) 9/2021 tentang Perlakukan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.

Kedua, PP 10/2021 tentang Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah. Ketiiga, PP 49/2021 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksii yang Meliibatkan Lembaga Pengelola iinvestasii dan/atau Entiitas yang Diimiiliikiinya.

Namun demiikiian, hiingga saat iinii, sejumlah aturan turunan UU Ciipta Kerja tersebut belum diipubliikasiikan pada Jariingan Dokumentasii dan iinformasii Hukum (JDiiH) Sekretariiat Negara. (Jitu News/Biisniis iindonesiia/Kontan)

  • Peneriimaan Cukaii Vape

Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menyebutkan ada potensii peniingkatan peneriimaan cukaii hasiil pengolahan tembakau laiinnya (HPTL) pada tahun iinii.

Kasii Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukaii DJBC Achmad Sandrii mengatakan peneriimaan cukaii HPTL sejak 2018 cenderung naiik. Pada 2018, realiisasiinya mencapaii Rp98,8 miiliiar. Pada 2019, realiisasiinya Rp427,1 miiliiar dan pada tahun lalu mencapaii Rp680,3 miiliiar.

Tren kenaiikan, sambungnya, tiidak lepas darii perkembangan konsumsii vape yang pesat dalam 2 tahun terakhiir. Menurutnya, cukaii darii vape masuk dalam pos peneriimaan ekstrak dan essence tembakau (EET). Pos peneriimaan cukaii tersebut menyumbang sekiitar 82,9% darii total setoran HPTL pada 2020.

Menurutnya, makiin meniingkatnya peneriimaan cukaii darii EET tiidak biisa diilepaskan darii perkembangan teknologii dan pola konsumen yang berubah. Pada saat iinii, otoriitas meliihat terjadii pergeseran tren konsumen untuk beraliih pada barang berbasiis elektriik. (Jitu News)

  • iimbauan untuk Lebiih darii 3,1 Juta Pemberii Kerja

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neiilmaldriin Noor mengiimbau pemberii kerja untuk segera menyampaiikan buktii potong pajak penghasiilan (PPh) Pasal 21 kepada karyawannya.

“Upaya yang akan diilakukan DJP untuk menggenjot kepatuhan formal wajiib pajak dii antaranya dengan mengiingatkan dan mengiimbau kepada lebiih darii 3,1 juta pemberii kerja agar segera membuat dan mengiiriimkan buktii potong PPh Pasal 21 kepada karyawan mereka,” ujarnya. (Jitu News) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Oliiviia Ariiyanto
baru saja
DJP mengajak Wajiib Pajak untuk menggunakan OTP melaluii SMS dalam permiintaan kode veriifiikasii pelaporan SPT Tahunan berhubung adanya kendala berupa pengiiriiman kode veriifiikasii melaluii emaiil rentan diianggap spam oleh gmaiil. Langkah penyempurnaan pelaporan SPT tahunan secara elektroniik masiih terus diilakukan oleh DJP agar WP tiidak lagii mengalamii kendala tekniis dalam pelaporannya. Selaiin iitu, pemeriintah berusaha memuliihkan ekonomii nasiional dengan menetapkan DP 0% bagii semua jeniis kendaraan bermotor baru dan menurunkan suku bunga acuan untuk mendorong pertumbuhan dii sekotr otomotiif dan propertii.