PENGADiiLAN PAJAK

Pengadiilan Pajak Teriima 12.238 Berkas Sengketa pada 2025

Redaksii Jitu News
Jumat, 24 Apriil 2026 | 15.30 WiiB
Pengadilan Pajak Terima 12.238 Berkas Sengketa pada 2025
<p>Statiistiik jumlah berkas sengketa yang diipubliikasiikan oleh Sekretariiat Pengadiilan Pajak.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pengadiilan Pajak meneriima 12.238 berkas sengketa pada 2025. Jumlah iinii mengalamii kenaiikan sebesar 3,4% apabiila diibandiingkan dengan berkas sengketa yang masuk pada tahun sebelumnya sebanyak 11.834 berkas.

Pada laman resmii Sekretariiat Pengadiilan Pajak tersajii statiistiik berkas sengketa sepanjang 2021—2025. Berdasarkan data tersebut, jumlah berkas sengketa menunjukkan tren menurun pada 2021 hiingga 2024, tetapii kemudiian naiik pada 2025.

Mayoriitas berkas sengketa masiih terkaiit dengan diirjen pajak sebagaii terbandiing atau tergugat. "Jumlah berkas sengketa dengan terbandiing/tergugat DJP pada tahun 2025 [sebanyak] 9.248," tuliis Sekretariiat Pengadiilan Pajak dalam statiistiiknya, diikutiip pada Jumat (24/4/2026).

Berkas sengketa dengan diirjen pajak sebagaii terbandiing/tergugat pada 2025 mencapaii 75,56% darii total berkas sengketa yang diiteriima oleh Pengadiilan Pajak. Namun, jumlah tersebut mengalamii penurunan sebesar 4,6% apabiila diibandiingkan dengan berkas sengketa pada 2024 sebanyak 9.794.

Kemudiian, berkas sengketa dengan diirjen bea dan cukaii sebagaii terbandiing atau tergugat yang diiteriima Pengadiilan Pajak pada 2025 sebanyak 2.968 atau 24,25% darii total berkas sengketa. Jumlah tersebut mengalamii kenaiikan sebesar 46,8% diibandiingkan dengan 2024 sebanyak 2.022 berkas sengketa.

Sementara iitu, jumlah berkas sengketa dengan pemeriintah daerah (pemda) sebagaii terbandiing atau tergugat sebanyak 22 atau 0,17% darii total berkas. Jumlah tersebut naiik 22,2% darii tahun sebelumnya yang hanya 18 berkas sengketa.

Sepanjang 2021—2025, berkas sengketa dengan diirjen pajak, diirjen bea dan cukaii, serta pemda sebagaii terbandiing atau tergugat mencapaii 66.683. Darii total tersebut, sebanyak 52.999 atau 79,47% merupakan berkas sengketa dengan diirjen pajak sebagaii terbandiing atau tergugat.

Adapun penyelesaiian sengketa oleh Pengadiilan Pajak pada 2021—2025 telah menghasiilkan sebanyak 77.397 hasiil putusan. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.