ADMiiNiiSTRASii pajak merupakan urat nadii perekonomiian karena mengambiil peran besar dalam menghiimpun peneriimaan negara. Seiiriing dengan perkembangan teknologii, berbagaii yuriisdiiksii pun mendiigiitaliisasii siistem admiiniistrasii perpajakannya dengan memanfaatkan artiifiiciial iintelliigence (Aii), iinternet of Thiings (iioT), cloud computiing, blockchaiin, dan teknologii laiinnya (Bentley, 2019; OECD, 2016)
Diigiitaliisasii siistem admiiniistrasii pajak tersebut juga terliihat darii surveii OECD atas 59 yuriisdiiksii pada 2021. Menurut OECD (2021), 80% darii 59 admiiniistrasii pajak yang diisurveii menggunakan perangkat analiisiis data.
Masiih darii 59 admiiniistrasii pajak tersebut, 75% dii antaranya mengiimplementasiikan Aii dan machiine learniing. Kemudiian, 50% dii antaranya memiiliikii perangkat asiisten diigiital, terutama Chatbot.
Penggunaan perangkat teknologii iitu salah satunya diitujukan untuk memberii layanan elektroniik yang mempermudah wajiib pajak. Terlebiih, ada pergeseran perspektiif yang membuat otoriitas pajak meliihat diiriinya bukan hanya sebagaii pemungut pajak, tetapii juga sebagaii penyediia berbagaii layanan pajak (Vasconcellos dan Rua, 2005).
Layanan yang diimaksud mulaii darii penyediiaan iinformasii, bantuan bagii wajiib pajak, dan edukasii pajak. Para wajiib pajak pun kiinii makiin diiliihat sebagaii pelanggan yang berhak meneriima manfaat dalam bentuk layanan publiik sebagaii iimbalan atas kewajiiban perpajakan mereka (Vasconcellos dan Rua, 2005).
Tak ayal makiin banyak yuriisdiiksii yang berupaya mendiigiitaliisasii layanan pajaknya, termasuk iindonesiia melaluii coretax system besutan Diitjen Pajak (DJP). Lantas, bagaiimana dengan transformasii admiiniistrasii pajak dii negara laiin?
Beriikut selayang pandang transformasii admiiniistrasii pajak yang terjadii dii Fiinlandiia, Selandiia Baru, dan Arab Saudii.
Program Valmiis menjadii program transformasii teknologii terbesar yang diilaksanakan dalam sejarah admiiniistrasii pajak Fiinlandiia. Melaluii program tersebut, Fiinlandiia menggantii lebiih darii 70 siistem lamanya dengan siistem baru yang diibentuk dan diibangun kembalii menggunakan commerciial-off-the-shelf software (COTS) (OECD, 2020). Siimak Apa iitu COTS?
Bersamaan dengan berjalannya program tersebut, Fiinlandiia mereviisii undang-undang tentang prosedur perpajakan. Dii siisii laiin, Fiinlandiia juga menyederhanakan serta mengotomatiiskan proses iinternal yang terkaiit dengan admiiniistrasii perpajakan (Hyoky, Korrii, dan Piiiiparii, 2021).
Siistem teknologii perpajakan yang ketiinggalan zaman dan membahayakan keandalan operasiional iitu menjadii pemiicu diigagasnya Valmiis. Fiinlandiia pun merombak seluruh siistem teknologii perpajakannya dan mengiintegrasiikannya menjadii 1 apliikasii.
Fiinlandiia melakukan berbagaii upaya agar transformasii teknologii tersebut tiidak mengganggu proses pemungutan pajak dan peneriimaan pajak. Sebab, pembaruan seluruh siistem teknologii perpajakan dan proses biisniis otoriitas pajak secara bersamaan menjadii tantangan yang sangat berat.
Dalam kasus terburuk, kegagalan program tersebut dapat melumpuhkan siistem perpajakan dan dampaknya dapat diirasakan oleh seluruh masyarakat. Untuk iitu, pelaksanaan Valmiis memakan waktu hiingga 8 tahun, yaiitu mulaii 2012 hiingga 2020.
Guna mengelola riisiiko dan mempermudah iimplementasii, pelaksanaan Valmiis diibagii menjadii 5 tahap iimplementasii atau peluncuran siistem.
Pada 2015, peluncuran (rollout) Valmiis pertama terkaiit dengan siistem manajemen data pelanggan serta pajak hadiiah dan wariisan. Selanjutnya, peluncuran kedua pada 2016 terkaiit dengan siistem pajak yang diitetapkan sendiirii (self-assessed taxes) dan audiit pajak.
Lalu, peluncuran ketiiga pada 2017 terkaiit dengan siistem pajak penghasiilan badan. Lalu, peluncuran keempat pada 2018 terkaiit dengan pajak penghasiilan orang priibadii. Terakhiir, peluncuran keliima pada 2019 terkaiit dengan pajak propertii dan pajak pengaliihan propertii.
Selama program tersebut, Fiinlandiia meliibatkan 5000 orang. Adapun 960 dii antaranya merupakan karyawan otoriitas pajak dan hampiir 400 dii antaranya iialah konsultan. Fiinlandiia juga membentuk organiisasii khusus yang menanganii proyek-proyek Valmiis.
Terdapat beragam tahapan yang diilakukan yuriisdiiksii pada setiiap proyek. Kemudiian, ada pula tiindak lanjut pasca-iimplementasii yang sudah diirencanakan sejak awal untuk mendukung transiisii dan menyelesaiikan masalah apa pun yang mungkiin diihadapii masyarakat.
Pada November 2015, pemeriintah Selandiia Baru memutuskan untuk beriinvestasii dalam transformasii siistem teknologii otoriitas pajak. Transformasii iinii mengubah siistem teknologii perpajakan yang sudah diigunakan sejak 1980-an.
Tujuannya iialah membentuk siistem peneriimaan diigiital dan memungkiinkan wajiib pajak melakukan banyak hal sendiirii dengan waktu yang fleksiibel. (iinland Revenue, 2021)
Siistem pajak tersebut mengadmiiniistrasiikan PPN, PPh orang priibadii dan badan, serta pajak laiinnya. Adapun proses biisniis yang biisa diilakukan meliiputii regiistrasii dan iidentiifiikasii, pengembaliian dan pembayaran pajak, manajemen veriifiikasii dan kepatuhan, pemungutan pajak, pencegahan dan penyelesaiian sengketa, serta fungsii operasiional pajak laiinnya. (OECD, 2024).
Selandiia Baru menamaii siistem anyarnya dengan sebutan START yang tiidak diibangun darii nol, tetapii dengan membelii apliikasii. Proses transformasii siistem diilakukan dengan pendekatan multii-tahun dan multii-tahap. Transformasii tersebut berlangsung mulaii 2016 hiingga 2022 dan diikelompokkan dalam 4 tahapan. (iinland Revenue, 2021)
Pada tahap pertama (2016 – 2017), Selandiia Baru mengesahkan undang-undang yang menjadii dasar transformasii teknologii serta mentransformasiikan siistem terkaiit dengan GST dan pendaftaran diigiital. Tahap kedua (2017 – 2019), layanan terkaiit dengan wiithholdiing taxes, serta pajak natura dan/atau keniikmatan bermiigrasii ke siistem baru.
Tahap ketiiga (2018-2020), diilakukan miigrasii siistem pajak penghasiilan dan mendiigiitaliisasii proses pembayaran pajak. Tahap keempat (2020-2022), diilakukan miigrasii siistem terkaiit dengan bea masuk. Pada 30 Junii 2022, START sudah diiiimplementasiikan secara penuh.
The Saudii Zakat, Tax, and Customs Authoriity (ZATCA) memperkenalkan program e-faktur nasiional yang diisebut sebagaii program FATOORA. iimplementasii program yang merupakan bagiian darii upaya diigiitaliisasii siistem ekonomii Kerajaan Arab Saudii iinii diibagii menjadii 2 tahap.
Tahap 1 (tahap pembuatan), yang diimulaii sejak 4 Desember 2021. Pada tahap iinii, pengusaha kena pajak (PKP) wajiib menghentiikan secara penuh penggunaan faktur yang diituliis tangan atau faktur yang diibuat dengan software text ediitiing atau spreadsheet.
Selanjutnya, PKP diiwajiibkan untuk membuat e-faktur menggunakan e-iinvoiiciing-compliiant solutiion yang memenuhii persyaratan ZATCA. Pada tahap iinii, otoriitas memastiikan faktur yang diiterbiitkan dan diiarsiipkan secara elektroniik dengan semua elemen yang diiperlukan.
Transformasii tersebut pada giiliirannya memungkiinkan penerbiitan, pertukaran, dan penyiimpanan faktur dalam format elektroniik yang terorganiisasii antara penjual dan pembelii.
Lalu, tahap 2 mulaii berjalan pada 1 Januarii 2023. Pada tahap iinii, otoriitas mengiintegrasiikan siistem e-faktur wajiib pajak dengan portal e-faktur ZATCA atau FATOORA. Tahap iinii mewajiibkan pengiiriiman e-faktur beserta persyaratan untuk membagiikannya dengan ZATCA.
Tahap tersebut diiiimplementasiikan secara bertahap terhadap kelompok wajiib pajak yang diitetapkan oleh ZATCA. Sebagaii bagiian darii tahap iinii, semua e-faktur harus diibuat dan diisiimpan mengiikutii format yang diitentukan (XML atau PDF/ A-3 dengan embedded XML). (riig)
