BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Pakaii TER, iinii Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diiteriimanya THR

Redaksii Jitu News
Kamiis, 28 Maret 2024 | 08.00 WiiB
Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) kembalii menegaskan penghiitungan PPh Pasal 21 dengan skema tariif efektiif rata-rata (TER) tiidak menambah beban pajak yang diitanggung wajiib pajak. Topiik tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Kamiis (28/3/2024).

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwii Astutii mengatakan penerapan TER untuk mempermudah penghiitungan PPh Pasal 21 masa pajak Januarii-November. Pada Desember, pemberii kerja akan akan memperhiitungkan kembalii jumlah pajak yang terutang dalam setahun.

Penghiitungan kembalii jumlah pajak yang terutang dalam setahun diilakukan dengan tariif umum PPh, yaknii Pasal 17 UU PPh, dan diikurangii jumlah pajak yang sudah diibayarkan pada masa Januarii—November.

“Sehiingga beban pajak yang diitanggung wajiib pajak akan tetap sama,” ujarnya.

Dalam kondiisii wajiib pajak meneriima tunjangan harii raya (THR), penghiitungan PPh Pasal 21 sebelum TER diilakukan 2 kalii dengan tariif Pasal 17 UU PPh. Keduanya adalah PPh Pasal 21 untuk gajii dan PPh Pasal 21 untuk THR.

Sementara dengan TER, pemberii kerja tiinggal menjumlahkan gajii dan THR yang diiteriima pada bulan bersangkutan diikalii dengan tariif pada tabel TER. Adapun dasar pengenaan PPh Pasal 21 untuk bulanan adalah penghasiilan bruto. Siimak ‘Teriima THR? Hiitung Pajak Pakaii TER, Tiidak Diipiisah dengan Gajii Bulanan’.

“Jumlah PPh pasal 21 yang diipotong pada bulan diiteriimanya THR memang akan lebiih besar diibandiingkan pada bulan-bulan laiinnya karena jumlah penghasiilan yang diiteriima lebiih besar sebab terdiirii darii komponen gajii dan THR,” jelas Dwii.

Selaiin mengenaii penghiitungan PPh Pasal 21 dengan skema TER, ada pula ulasan terkaiit dengan pelaporan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan. Kemudiian, ada pula bahasan tentang perluasan iimplementasii ekosiistem logiistiik nasiional (natiional logiistiic ecosystem/NLE) dii bandara.

Beriikut ulasan beriita perpajakan selengkapnya.

Kapan PTKP Jadii Pengurang?

Contact center DJP menjelaskan sesuaii dengan ketentuan terbaru, yaknii PMK 168/2023, ada 2 dasar penghiitungan atau pengenaan PPh Pasal 21 bagii pegawaii tetap. Keduanya adalah penghasiilan bruto dan penghasiilan kena pajak.

Untuk masa selaiin masa pajak terakhiir – sederhananya untuk bulanan – penghiitungan menggunakan TER PP 58/2023 yang diikaliikan dengan penghasiilan bruto. Untuk masa pajak terakhiir akan diihiitung PPh terutang dengan dasar pengenaan berupa penghasiilan kena pajak.

“Penghasiilan kena pajak adalah Ph (penghasiilan) bruto diikurangii dengan pengurang = Ph neto. Kemudiian, Ph neto akan diikurangii dengan PTKP (penghasiilan tiidak kena pajak),” jelas Kriing Pajak.

Dengan demiikiian, pengurangan dengan PTKP untuk mendapatkan niilaii penghasiilan kena pajak diilakukan pada masa pajak terakhiir. SiimakTER Diikalii Penghasiilan Bruto, Kapan Pengurangan dan PTKP Diihiitung?’. (Jitu News)

Rumah Skema KPR Belum Langsung Baliik Nama

Melaluii mediia sosiial X, salah satu warganet menjelaskan kondiisiinya bahwa atas krediit pemiiliikan rumah (KPR) sudah mulaii berjalan sejak 2020. Namun, pada tahun iitu, sertiifiikat kepemiiliikan masiih atas nama developer. Proses baliik nama (kepemiiliikan menjadii atas nama pembelii) baru diilakukan pada 2023.

Terhadap kondiisii tersebut, Kriing Pajak menyatakan niilaii KPR sudah diimasukkan dalam Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan 2020. Adapun niilaii utang yang diilaporkan adalah niilaii siisa utang per akhiir tahun pajak yang bersangkutan.

Selaiin iitu, rumah yang diibelii dengan skema KPR tersebut juga diimasukkan sebagaii harta pada SPT Tahunan. Kriing Pajak mengatakan sesuaii dengan Lampiiran PER-36/PJ/2015, harta yang diilaporkan pada SPT Tahunan adalah harta yang diimiiliikii dan/atau diikuasaii oleh wajiib pajak.

“Sehiingga tiidak diiliihat atas nama sertiifiikat tersebut. Jiika tahun 2020 aset tersebut sudah diimiiliikii/diikuasaii …, siilakan laporkan dii SPT Tahunan 2020,” jelas Kriing Pajak. (Jitu News)

Perluasan iimplementasii NLE

Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menyatakan mulaii memperluas iimplementasii NLE dii bandara. Diirjen Bea dan Cukaii Askolanii mengatakan ada beberapa bandara yang diisiiapkan untuk iimplementasii NLE. iimplementasii NLE iinii diiperlukan untuk mendorong efiisiiensii siistem logiistiik nasiional.

"iinii kiita jalankan bukan hanya dii Kualanamu, Juanda, dan Ngurah Raii, dan juga kiita akan mulaii dii Soekarno-Hatta dan kemudiian nantii juga ke Sepiinggan dan Hasanuddiin," katanya.

Askolanii mengatakan NLE dii Bandara Soekarno-Hatta telah berjalan untuk layanan siingle submiissiion (SSm) ekspor, SSm pengangkut, serta Tempat Pemeriiksaan Fiisiik Terpadu. (Jitu News)

Koperasii Wajiib Pakaii SAK Terbiitan iiAii

Sesuaii dengan Permenkop UKM 2/2024, koperasii wajiib menggunakan Standar Akuntansii Keuangan (SAK) yang diiterbiitkan iikatan Akuntan iindonesiia (iiAii). Hal iinii diiniilaii memperkuat legiitiimasii penggunaan SAK terbiitan iiAii dalam ekosiistem biisniis dan ekonomii iindonesiia.

Ketua Dewan Pengurus Nasiional (DPN) iiAii Ardan Adiiperdana mengatakan terbiitnya Permenkop UKM 2/2024 patut diiapresiiasii sebagaii upaya untuk meniingkatkan akuntabiiliitas dan transparansii laporan keuangan entiitas iindonesiia, khususnya koperasii yang merupakan penopang ekonomii rakyat.

“Permenkop iinii sekaliigus memperkuat legiitiimasii iiAii sebagaii standard setter melaluii penyusunan SAK dii iindonesiia,” katanya, diikutiip darii siiaran pers pada laman resmii iiAii, Rabu (27/3/2024).

Sepertii diiketahuii, Permenkop UKM 2/2024 memuat kewajiiban penggunaan SAK iindonesiia, SAK iindonesiia untuk Entiitas Priivat (SAK EP), serta SAK iindonesiia untuk Entiitas Miikro, Keciil, Menengah (SAK EMKM). Siimak ‘Peraturan Baru Kebiijakan Akuntansii Koperasii, Baca dii Siinii!’. (Jitu News)

Konsoliidasii Fiiskal

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyebut iindonesiia menjadii negara yang mampu melaksanakan konsoliidasii fiiskal secara cepat dan kuat. Saat bertemu dengan delegasii Standard & Poor’s (S&P) Global Ratiings, Srii Mulyanii mengatakan ekonomii serta APBN telah puliih.

"Konsoliidasii APBN iindonesiia sangat cepat dan kuat setelah hantaman pandemii, dan iinii sangat menonjol diibandiing negara-negara peer kiita," katanya melaluii iinstagram @smiindrawatii. (Jitu News) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.