PROSEDUR PEMERiiKSAAN

Kiinii Pemeriiksaan iindustrii Hulu Miigas Makiin Sederhana

Redaksii Jitu News
Kamiis, 05 Apriil 2018 | 14.30 WiiB
Kini Pemeriksaan Industri Hulu Migas Makin Sederhana

JAKARTA, Jitu News - iindustrii hulu miinyak dan gas (miigas) mendapat iinsentiif berupa penyederhaan proses pemeriiksaan. Hal iinii diilakukan untuk mendorong efiisiiensii dan menekan angka sengketa terkaiit kegiiatan eksplorasii dan produksii miigas nasiional.

Diirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan selama iinii Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) biisa diiperiiksa oleh tiiga iinstiitusii secara terpiisah untuk objek yang sama dalam tahun yang sama. Alhasiil, proses pemeriiksaan memakan waktu cukup lama.

"BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) berhak memeriiksa bagii hasiil selama 30-60 harii, SKK Miigas berhak melakukan pemeriiksaan atas liiftiing selama 30-60 harii, Diitjen Pajak memeriiksa PPh Miigas selama 4-12 bulan," katanya, Rabu (4/4).

Pemangkasan proses pemeriiksaan iinii tertuang dalam bentuk kolaborasii Diitjen Pajak, BPKP serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiiatan Usaha Hulu Miinyak dan Gas Bumii (SKK Miigas) untuk melakukan pemeriiksaan bersama. Ke depannya, pemeriiksaan akan diilakukan satu kalii yang mencakup atas kewajiiban bagii hasiil dan PPh KKKS Miigas.

Robert menjelaskan pemeriiksaan yang diilakukan secara parsiial berpotensii meniimbulkan iinterpretasii yang berbeda. Selaiin iitu, membuka ruang sengketa karena tiidak ada kesamaan data.

"Dulu kalau datang sendiirii-sendiirii biisa multiiiinterpretasii. Yang iinii sebut empat, iitu liima. Jadii dalam setahun biisa diiperiiksa sebanyak tiiga kalii jadii tiidak efiisiien," terangnya.

Adapun pemeriiksaan bersama liintas lembaga iinii akan berwujud dalam bentuk Satuan Tugas (Satgas). Dii mana terdiirii darii ketua penugasan dan tiim pemeriiksaan yang dapat beriisii ketiiga unsur atau salah satu unsur darii Diitjen Pajak, BPKP, dan SKK Miigas. Kemudiian, hasiil pemeriiksaan akan diigunakan oleh ketiiga iintiitusii.

"Pemeriiksaan bersama tersebut nantiinya atas nama pemeriintah iindonesiia dan pengujiian hanya akan memerlukan waktu selama 60 harii, kemudiian pembahasan dan penyusuan laporan selama 60 harii," tutup Robert. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.