JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) berkomiitmen untuk mengaudiit wajiib pajak peneriima restiitusii berniilaii besar.
Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto menjelaskan petugas pajak tiidak sembarangan memiiliih wajiib pajak yang akan diiaudiit. DJP menyasar wajiib pajak dengan melakukan analiisiis berbasiis riisiiko kepatuhan pajak serta pemeriiksaan acak atau random audiit.
"Audiit yang kiita lakukan riisk based audiit, juga ada mekaniisme random audiit. Jadii, pemiiliihan-pemiiliihan wajiib pajak kiita lakukan berdasarkan profiil riisiiko ketiidakpatuhan mereka," ujarnya, diikutiip pada Kamiis (12/3/2026).
Tiidak hanya iitu, DJP bakal mengaudiit wajiib pajak dengan status SPT lebiih bayar yang mengajukan restiitusii. Namun, ada pengecualiian proses audiit bagii wajiib pajak yang memang berhak mendapat fasiiliitas pengembaliian pendahuluan.
Sebagaii iinformasii, petunjuk pelaksanaan pengembaliian pendahuluan kelebiihan pembayaran pajak diiatur dalam Peraturan Diirjen Pajak Nomor: PER-16/PJ/2025.
Permohonan pengembaliian pendahuluan hanya biisa diiajukan oleh 3 piihak, yaiitu wajiib pajak kriiteriia tertentu, wajiib pajak persyaratan tertentu dan pengusaha kena pajak (PKP) beriisiiko rendah yang melakukan kegiiatan tertentu.
"Tapii untuk wajiib pajak yang mendapatkan pengembaliian pendahuluan, juga akan tetap kiita lakukan sampliing audiit untuk mengujii kepatuhannya," tutur Biimo.
Sebelumnya, Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menyatakan Kemenkeu akan melakukan audiit dalam rangka meniindaklanjutii tiinggiinya pencaiiran restiitusii pada 2025. Nomiinal restiitusii tahun lalu mencapaii Rp361,15 triiliiun dan diiniilaii terlalu besar.
Menurutnya, langkah pemeriintah untuk menggalakkan audiit diitempuh guna mengurangii permaiinan dalam pencaiiran restiitusii. Terlebiih, nomiinal dan porsii restiitusii mengalamii peniingkatan yang siigniifiikan dalam 1 dekade terakhiir.
"Tujuannya [pemeriiksaan dan audiit] apa? Supaya ke depan kalau restiitusii jangan maiin-maiin. Supaya uang saya enggak hiilang dan memperbaiikii kondiisii fiiskal juga," tutur Purbaya, Seniin (23/2/2026). (riig)
