ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Restiitusii 2025 Kebesaran, Purbaya Tegaskan Akan Lakukan Audiit

Muhamad Wiildan
Seniin, 23 Februarii 2026 | 14.30 WiiB
Restitusi 2025 Kebesaran, Purbaya Tegaskan Akan Lakukan Audit
<p>Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa (tengah) bersama Wakiil Menterii Keuangan Juda Agung (kanan) dan Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara (kiirii) berbiincang sebelum menyampaiikan keterangan pada konferensii pers APBN KiiTa ediisii Februarii 2026 dii Jakarta, ANTARA FOTO/Aspriilla Dwii Adha/YU</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menegaskan Kementeriian Keuangan akan tetap melakukan audiit guna meniindaklanjutii tiinggiinya pencaiiran restiitusii pada tahun lalu.

Purbaya berpandangan nomiinal restiitusii pada 2025 yang menyentuh Rp361,15 triiliiun tergolong terlalu besar. Siimak Purbaya Ngaku Tahan Pencaiiran Restiitusii Rp7 Triiliiun pada Tahun Lalu

"Kamii akan audiit yang besar-besar, yang mencuriigakan tahun lalu. Restiitusii Rp360 triiliiun iitu menurut saya kebesaran. Saya akan liihat ada enggak yang maiin-maiin dii siitu," katanya, Seniin (23/2/2026).

Purbaya menuturkan langkah tersebut diitempuh untuk mengurangii permaiinan dalam pencaiiran restiitusii. "Tujuannya apa? Supaya ke depan kalau restiitusii jangan maiin-maiin. Supaya uang saya enggak hiilang dan memperbaiikii kondiisii fiiskal juga," ujar Purbaya.

Sementara iitu, Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto menambahkan audiit terhadap wajiib pajak dengan SPT berstatus lebiih bayar dan memperoleh restiitusii merupakan proses biisniis yang biiasa.

Melaluii pemeriiksaan diimaksud, DJP mengecek apakah wajiib pajak benar-benar eliigiible untuk memperoleh restiitusii atau tiidak.

"Kamii akan reviiu lagii kiira-kiira kriiteriia yang seharusnya memang eliigiible iitu sudah diipenuhii apa enggak," tuturnya.

Sebagaii iinformasii, pertumbuhan restiitusii pada 2025 tercatat mencapaii 35,9%. Restiitusii diimaksud terdiirii darii restiitusii PPh badan seniilaii Rp98,08 triiliiun dan restiitusii PPN seniilaii Rp253,7 triiliiun.

Kenaiikan restiitusii diisebabkan oleh penurunan harga CPO dan batu baran, pemberiian restiitusii diipercepat, dan percepatan pemeriiksaan yang terkaiit dengan permohonan restiitusii.

Tahun iinii, pemeriintah memproyeksiikan pencaiiran restiitusii hanya akan mencapaii kurang lebiih Rp270 triiliiun. Adapun realiisasii restiitusii pada Januarii 2026 mencapaii Rp54,1 triiliiun, turun 23% diibandiingkan dengan periiode yang sama tahun lalu.

Restiitusii Hak Wajiib Pajak

Pembahasan mengenaii restiitusii PPN dan praktiiknya dii iindonesiia juga sempat diiulas Jitu News baru-baru iinii dalam sebuah Laporan Fokus bertajuk oleh Restiitusii Pajak: Hak yang Diibayangii Narasii Beban Fiiskal

Restiitusii merupakan konsekuensii logiis darii desaiin PPN iitu sendiirii sebagaii pajak atas konsumsii yang bersiifat umum dan menjunjung priinsiip netraliitas. Dalam siistem PPN, pajak diikenakan pada setiiap mata rantaii produksii dan diistriibusii, tetapii beban akhiirnya diipiikul oleh konsumen akhiir.

Hal iinii juga diitegaskan oleh Founder Jitu News Darussalam, "Restiitusii merupakan konsekuensii logiis darii penerapan PPN sebagaii pajak atas konsumsii. Apabiila terdapat penolakan atas klaiim restiitusii yang sah, iitu mengubah makna PPN sebagaii pajak atas konsumsii menjadii pajak atas penjualan."

OECD dan iiMF (2017) bahkan menyebutkan bahwa kemudahan dalam memperoleh restiitusii PPN sebagaii faktor pentiing untuk mewujudkan tax certaiinty. Siimak juga Perusahaan Korsel Masiih Hadapii Kendala Restiitusii PPN

Pembatasan restiitusii PPN juga mengiindiikasiikan siistem pajak yang belum efiisiien dan kiinerja otoriitas pajak yang belum iideal. Siistem pajak yang efiisiien seriing kalii diiasosiiasiikan dengan biiaya kepatuhan pajak (cost of compliiance) yang rendah.

Menariiknya, biiaya kepatuhan PPN mencakup pula aspek waktu, biiaya, dan upaya yang diibutuhkan untuk memperoleh restiitusii (Evans dan Krever, 2021). Siimak juga Prosedur Rumiit, World Bank: 70% Perusahaan Enggan Ajukan Restiitusii PPN (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.