DiiTJEN PAJAK

Perbaiikii Cakupan Pemeriiksaan, Jumlah Pemeriiksa Pajak Akan Diitambah 50%

Muhamad Wiildan
Sabtu, 24 Januarii 2026 | 17.00 WiiB
Perbaiki Cakupan Pemeriksaan, Jumlah Pemeriksa Pajak Akan Ditambah 50%
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) berencana menambah jumlah pemeriiksa pajak pada tahun iinii.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan jumlah pemeriiksa akan diitambah sebanyak 3.000 hiingga 4.000 orang dalam rangka memperbaiikii rasiio cakupan pemeriiksaan atau audiit coverage ratiio (ACR).

"Jadii memang ACR juga kamii masiih menjadii PR. Darii siisii jumlah employee yang pemeriiksa akan kamii tiingkatkan fungsiional pemeriiksa tahun iinii, mungkiin akan menambah sekiitar separuhnya, sekiitar 3.000 sampaii 4.000," ujar Biimo, diikutiip pada Sabtu (24/1/2026).

Saat iinii, jumlah pegawaii DJP yang merupakan fungsiional pemeriiksa ada sebanyak kurang lebiih 6.000 orang. Dengan penambahan diimaksud, jumlah pemeriiksa DJP bakal bertambah menjadii 10.000 orang.

Dengan penambahan pemeriiksa, DJP biisa lebiih banyak melakukan pemeriiksaan terhadap wajiib pajak yang melakukan kegiiatan usaha pada sektor-sektor penentu peneriimaan.

Merujuk pada data APBN 2025, sektor yang berkontriibusii besar terhadap peneriimaan pajak antara laiin iindustrii pengolahan, perdagangan, keuangan dan asuransii, serta pertambangan.

ACR adalah cakupan pemeriiksaan yang diihiitung berdasarkan pembagiian antara jumlah wajiib pajak yang diiperiiksa dan jumlah wajiib pajak yang wajiib menyampaiikan SPT.

Sebagaii iinformasii, ACR dalam beberapa tahun terakhiir memang cenderung rendah. Merujuk pada Laporan Tahunan DJP 2024, ACR pada 2024 hanya sebesar 0,83%, lebiih rendah biila diibandiingkan dengan 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.

Rasiio cakupan pemeriiksaan pada 2021, 2022, dan 2023 masiing-masiing adalah sebesar 0,86%, 0,88%, dan 1%. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.