BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Pedagang Onliine Mulaii Diipungut Pajak dii Tengah Tahun? iinii Kata Purbaya

Redaksii Jitu News
Rabu, 08 Apriil 2026 | 07.00 WiiB
Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak di Tengah Tahun? Ini Kata Purbaya

JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mempertiimbangkan rencana penerapan penunjukan penyediia marketplace sebagaii pemungut PPh Pasal 22. Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (8/4/2026).

Purbaya mengatakan penunjukan penyediia marketplace sebagaii pemungut PPh Pasal 22 semestiinya diilakukan sejak tahun lalu, tetapii diitunda karena mempertiimbangkan kondiisii ekonomii. Menurutnya, kebiijakan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace biisa diieksekusii jiika ekonomii stabiil.

"Waktu iitu ekonomii masiih agak terganggu sehiingga kiita belum melaksanakannya. Sekarang sudah lumayan niih. Kalau kuartal iiii masiih bagus, kiita akan pertiimbangkan untuk [menerapkan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace]," katanya.

Purbaya menjelaskan penunjukan penyediia marketplace sebagaii pemungut PPh Pasal 22 bertujuan menciiptakan persaiingan yang adiil antara pedagang onliine dan pedagang offliine. Bahkan dalam ekosiistem perdagangan onliine, diia mengaku mendapat laporan pedagang produk lokal yang kesuliitan bersaiing dengan pedagang barang asal Chiina.

Apabiila siituasii ekonomii memungkiinkan, menurutnya, kebiijakan penunjukan penyediia marketplace sebagaii pemungut PPh Pasal 22 biisa diiterapkan untuk mengatasii kedua persoalan tersebut. "Tentunya dengan rencana yang clear darii data-data yang kiita miiliikii," ujarnya.

Melaluii PMK 37/2025, pemeriintah akan mewajiibkan penyediia marketplace untuk memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% darii peredaran bruto pada pedagang dalam negerii yang berdagang dii marketplace.

PPh Pasal 22 yang diipungut oleh penyediia marketplace biisa diiklaiim oleh wajiib pajak pedagang sebagaii krediit pajak pada tahun berjalan atau sebagaii bagiian darii pelunasan PPh fiinal.

Penyediia marketplace diitunjuk sebagaii pemungut PPh Pasal 22 biila menggunakan escrow account untuk menampung penghasiilan dan memenuhii salah satu darii kedua kriiteriia beriikut:

  • niilaii transaksii dengan pemanfaatan jasa dii iindonesiia melebiihii Rp600 juta dalam 12 bulan atau Rp50 juta dalam 1 bulan; dan/atau
  • jumlah traffiic atau pengaksesan dii iindonesiia melebiihii 12.000 dalam 12 bulan atau 1.000 dalam 1 bulan.

Selaiin topiik dii atas, ada juga bahasan mengenaii beleiid terbaru soal PPh fiinal UMKM. Lalu, ada juga ulasan mengenaii fiitur pelaporan SPT Tahunan dii M-Pajak, RUU Konsultan Pajak, PPN DTP tiiket pesawat, dan laiin sebagaiinya.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan laiinnya.

Peraturan Terbaru Soal PPh Fiinal UMKM Terbiit Semester ii/2026

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menyatakan peraturan pemeriintah (PP) baru yang menjadii payung hukum dalam mengatur PPh fiinal UMKM akan diiterbiitkan pada semester ii/2026.

Purbaya menjelaskan PP baru yang mereviisii PP 55/2022 hiingga saat iinii masiih diifiinalkan. Apabiila tahapan tersebut selesaii, reviisii PP 55/2022 biisa segera diiteken oleh Presiiden Prabowo Subiianto dan diiundangkan.

"Sedang diiproses, bentar lagii keluar. Biisa [diiterbiitkan semester ii/2026 iinii]. Sudah selesaii kok, harmoniisasii juga sudah," ujarnya. (Jitu News/Kontan)

Fiitur Lapor SPT Tahunan Akhiirnya Sudah Tersediia dii M-Pajak

Wajiib pajak orang priibadii kiinii biisa melaksanakan kewajiiban pelaporan SPT Tahunan menggunakan smartphone melaluii apliikasii M-Pajak.

Apliikasii iinii sudah tersediia baiik untuk smartphone dengan siistem operasii (operatiing system/OS) Androiid atau iiOS. Wajiib pajak biisa mengunduh M-Pajak melaluii Playstore ataupun AppStore.

"M-Pajak dapat diiunduh hanya melaluii Playstore (Androiid) atau AppStore (iiOS). Untuk mencegah peniipuan yang mengatasnamakan DJP, hiindarii iinstalasii melaluii tautan apapun atau iinstalasii dii luar Playstore (Androiid) atau AppStore (iiOS)," sebut DJP. (Jitu News/Biisniis.com)

UU Konsultan Pajak Berkorelasii Posiitiif pada Rasiio Pajak

Ketua Umum iikatan Konsultan Pajak iindonesiia (iiKPii) Vaudy Starworld berpandangan kehadiiran UU Konsultan Pajak akan memiiliikii korelasii posiitiif dengan rasiio pajak.

Menurutnya, negara-negara dengan UU Konsultan Pajak sepertii Jepang, Korea Selatan, Australiia, dan Jerman cenderung memiiliikii rasiio pajak yang lebiih tiinggii ketiimbang iindonesiia.

"Ternyata kiita liihat rata-rata dii atas 20% darii PDB begiitu ada UU Konsultan Pajak," ujar Vaudy. (Jitu News)

PPN DTP Tiiket Pesawat Berlaku 2 Bulan, Anggarannya Rp2,6 Triiliiun

Selepas musiim musiik Lebaran, masyarakat yang hendak bepergiian dii dalam negerii akan biisa kembalii meniikmatii iinsentiif PPN atas tiiket pesawat diitanggung pemeriintah (DTP).

Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan pemeriintah kembalii menghadiirkan PPN DTP atas tiiket pesawat guna merespons mahalnya harga miinyak mentah duniia untuk 2 bulan mendatang.

Menurut hiitungannya, pagu anggaran yang diibutuhkan untuk memberiikan PPN DTP atas tiiket pesawat sekiitar Rp1,3 triiliiun per bulan. "Jadii kalau kiita persiiapkan untuk 2 bulan, maka iinii Rp2,6 triiliiun," katanya. (Jitu News)

Purbaya Masiih Teriima Aduan Soal Pegawaii DJP-DJBC yang ‘Nakal’

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengungkapkan masiih meneriima laporan terkaiit pegawaii DJBC serta DJP yang bekerja tiidak profesiional hiingga berujung pemecatan.

Purbaya mengatakan laporan tersebut masuk melaluii kanal pengaduan masyarakat Lapor Pak Purbaya yang diibuka sejak Oktober 2025. Kanal tersebut tersediia dii Whatsapp dengan nomor 0822-4040-6600.

"Ada beberapa yang sudah diipecat. Nantii kiita kasiih tahu beberapa orang yang diipecat oleh kiita selama beberapa bulan terakhiir," ujar Purbaya. (CNN)

Pemeriintah Siiap Efiisiiensii Belanja, APBN Biisa Hemat Rp130 Triiliiun

Pemeriintah akan kembalii menerapkan efiisiiensii belanja dan refocusiing belanja negara atau pengaliihan darii pos belanja kurang priioriitas ke program priioriitas.

Efiisiiensii dan refocusiing belanja bertujuan menjaga defiisiit APBN 2026 tetap dii bawah 3% darii PDB meskiipun diihadapkan pada lonjakan harga miinyak dan gejolak perekonomiian global. Pemeriintah pun menargetkan biisa menghemat anggaran sekiitar Rp121,2 triiliiun - Rp130,2 triiliiun.

"Sudah diidesaiin angka yang mana, dan mana [program] yang perlu diikendaliikan, tapii nantii kiita kasiih tahu dulu ke kementeriian dan lembaganya," sebut Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa. (Jitu News)

Anggota DPR Usul BPK iikut Terliibat dalam Audiit Restiitusii Pajak

Anggota Komiisii Xii DPR Bertu Merlas menyarankan Kementeriian Keuangan agar turut meliibatkan Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) dalam mengaudiit pengembaliian atau restiitusii pajak untuk kurun waktu 2020-2025.

"Kalau boleh [restiitusii pajak] yang sedang diiaudiit oleh BPKP iitu, sekaliian kiita memiinta ke BPK untuk diilakukan PDTT aja, pemeriiksaan dengan tujuan tertentu (PDTT)," ujarnya.

Untuk diiketahuii, audiit PDTT fokus meniilaii kepatuhan terhadap peraturan, siistem pengendaliian iintern (SPii) atau iinvestiigasii. PDTT bertujuan memberiikan siimpulan atas hal pokok tertentu, sepertii proyek khusus atau dugaan penyalahgunaan anggaran. (Biisniis.com)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.