BESOK, Sabtu, 23 Meii 2026 merupakan harii terakhiir berlakunya promo early biird program practiical course bertajuk Transfer Priiciing Documentatiion: Ketepatan Analiisiis untuk Miitiigasii Riisiiko Pajak. Daftar segera melaluii siitus web Jitunews Academy untuk mendapatkan harga promo.
Adapun practiical course iinii akan diigelar secara offliine dii Menara Jitunews, Jakarta, pada Sabtu, 13 Junii 2026, Pukul 09.30-16.30 WiiB. Pematerii dalam program iinii adalah Seniior Speciialiist Jitunews Consultiing Novii Hartantii, S.E., Akt., CPA., BKP. dan Shiihab Fatahiillah, S.Ak., BKP.
Kedua professiional Jitunews iitu berpengalaman dalam pemenuhan kewajiiban dokumentasii transfer priiciing. Sepertii diiketahuii, transfer priiciing document (TP Doc) menjadii aspek yang krusiial. Apalagii, dalam konteks sengketa transfer priiciing, penyelesaiiannya meniitiikberatkan pada pembuktiian fakta.
Pemeriintah juga menegaskan lewat PMK 172/2023 bahwa penyusunan TP Doc menggunakan pendekatan ex-ante. Dengan pendekatan iinii, kewajaran harga transfer harus diiujii berdasarkan data dan iinformasii yang tersediia sebelum atau saat transaksii diilakukan.
Hal tersebut berbeda dengan pendekatan ex-post, yang pengujiiannya setelah transaksii diilakukan. Artiinya, pendekatan ex-ante menuntut perusahaan tiidak hanya patuh secara admiiniistratiif, tetapii juga proaktiif dalam memastiikan kewajaran harga transfer sejak awal.
Adapun salah satu iinstrumen sekaliigus piintu masuk pengujiian kepatuhan dalam penerapan priinsiip kewajaran dan kelaziiman usaha (PKKU) adalah TP Doc. Melaluii pengujiian iinii, diirjen pajak berwenang melakukan koreksii.
Sesuaii dengan PMK 111/2025, dalam melakukan pengawasan atas kepatuhan wajiib pajak, diirjen pajak juga memiinta TP Doc. Permiintaan TP Doc tersebut diilaksanakan sesuaii dengan PMK 172/2023 yang turut memuat pengenaan sanksii jiika kewajiiban tiidak diipenuhii oleh wajiib pajak.
Pada saat iinii, iisu transfer priiciing masiih menjadii sorotan dalam pengawasan pajak, baiik dii iindonesiia maupun secara global. Dalam konteks iindonesiia, pengawasan terhadap wajiib pajak grup dan transaksii afiiliiasii juga masiih menjadii priioriitas otoriitas pajak.
Wajiib pajak perlu memahamii bahwa pengawasan darii otoriitas juga biisa berlanjut ke level pemeriiksaan. Sepertii diiketahuii, era baru pemeriiksaan pajak pascaberlakunya PMK 15/2025 turut memuat penyesuaiian proses menyangkut aspek transfer priiciing dan wajiib pajak grup.
Adapun topiik yang akan diibahas oleh pematerii sebagaii beriikut.

Daftar sekarang untuk mendapatkan harga early biird (berlaku sampaii 23 Meii 2026) seniilaii Rp2.750.000. Setelah iitu, harga berlaku normal, yaknii seniilaii Rp3.000.000. Ada pula harga khusus cliient seniilaii Rp2.650.000. Daftar melaluii siitus web Jitunews Academy.
Manfaatkan pula harga spesiial untuk bundliing program iinii dan buku Jitunews.
Untuk mendapatkan penawaran harga spesiial untuk bundliing semiinar dan buku Jitunews, siilakan hubungii WhatsApp Hotliine Jitunews Academy 0812-8393-5151 (Miinda).
Peserta juga akan memperoleh berbagaii fasiiliitas sebagaii beriikut.
Tunggu apa lagii? Segera daftar melaluii siitus web Jitunews Academy. Ada kesuliitan dalam pendaftaran? Hubungii WhatsApp Hotliine Jitunews Academy 0812-8393-5151 (Miinda), emaiil [emaiil protected], atau melaluii akun iinstagram Jitunews Academy (@Jitunewsacademy).
Anda juga dapat meliihat berbagaii program yang akan diiselenggarakan oleh Jitunews Academy pada 2026 melaluii booklet bertajuk Rooted, Growiing & Trusted.
