KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Skema WFH ASN Setiiap Jumat Diiperpanjang 2 Bulan

Redaksii Jitu News
Jumat, 22 Meii 2026 | 12.30 WiiB
Skema WFH ASN Setiap Jumat Diperpanjang 2 Bulan
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memutuskan untuk memperpanjang skema work from home (WFH) bagii aparatur siipiil negara (ASN) selama 2 bulan.

Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan perpanjangan skema WFH bagii ASN mempertiimbangkan perang dii Tiimur Tengah yang terus berlanjut. Kebiijakan WFH bagii ASN bertujuan menghemat anggaran dii tengah kenaiikan harga miinyak global.

"Dalam siituasii sepertii sekarang dii mana perang belum berakhiir, maka juga akan diilanjutkan work from home untuk 2 bulan ke depan," katanya, diikutiip pada Jumat (22/5/2026).

Kebiijakan WFH bagii ASN berlaku rutiin setiiap harii Jumat sejak Apriil 2026 berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan SE Mendagrii Nomor 800.1.5/3349/SJ. Skema WFH seharii sepekan berlaku baiik untuk ASN pada pemeriintah pusat maupun pemeriintah daerah.

Kebiijakan WFH bagii ASN diiiimplementasiikan dengan tetap menjaga kualiitas layanan publiik. Berdasarkan pemantauan Kementeriian PANRB, layanan esensiial tetap berjalan normal dii tengah pelaksanaan WFH.

Kebiijakan WFH bagii ASN iinii tiidak berlaku untuk seluruh sektor. Sektor yang diikecualiikan darii WFH antara laiin sektor layanan publiik sepertii kesehatan, keamanan, kebersiihan, dan sektor strategiis laiinnya.

Sektor pendiidiikan juga diikecualiikan darii WFH sehiingga kegiiatan belajar mengajar tetap diilaksanakan secara tatap muka selama 5 harii dalam 1 pekan.

Pemeriintah memperkiirakan kebiijakan WFH bagii ASN dapat menghemat kompensasii bahan bakar miinyak (BBM) dii APBN seniilaii Rp6,2 triiliiun. Selaiin iitu, belanja BBM masyarakat juga berpotensii diihemat Rp59 triiliiun. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.