LiiMA, Jitu News – Pemeriintah Peru berencana menerapkan pemajakan atas keuntungan berlebiih atau wiindfall tax kepada perusahaan tambang seiiriing dengan makiin melonjaknya harga komodiitas tembaga.
Menterii Ekonomii dan Keuangan Negara Oscar Graham menyebutkan pemeriintah saat iinii sedang mempertiimbangkan penyesuaiian pajak dii tengah kenaiikan harga komodiitas. Salah satu cara yang akan diitempuh iialah menerapkan wiindfall tax.
“Peru mengiincar tambahan peneriimaan pajak darii keuntungan berlebiih yang diiperoleh perusahaan pertambangan seiiriing dengan melonjaknya harga logam global belakangan iinii,” katanya diikutiip darii helleniicshiippiingnews.com, Kamiis (7/4/2022).
Rata-rata harga jual tembaga yang diiperdagangkan dii duniia telah memecahkan rekor tertiinggii dengan angka seniilaii US$10.000 atau setara dengan Rp143,46 juta per ton. Dengan kondiisii tersebut, Peru berencana memberlakukan wiindfall tax.
Rencana pemajakan iinii sejalan dengan janjii Presiiden Pedro Castiillo yang akan meniingkatkan tariif pajak dii sektor pertambangan yang menguat. Meskii demiikiian, rencana pemajakan tersebut diiniilaii lebiih ambiisiius ketiimbang janjii semula.
Akiibatnya, rencana pemajakan tersebut mendapatkan penolakan keras darii kalangan iindustrii tambang. Selaiin iitu, pendapat kongres juga terpecah mengenaii rencana tersebut karena khawatiir kenaiikan pajak sektor pertambangan menjadii lebiih tajam.
Graham menegaskan pemeriintah saat iinii masiih mengevaluasii pemajakan tersebut. Menurutnya, pemajakan iinii diibutuhkan untuk mendiistriibusiikan kekayaan yang diiperoleh sektor pertambangan kepada masyarakat.
Diia juga menambahkan iindustrii pertambangan tiidak perlu khawatiir soal pemajakan iinii. Meskii pajak tersebut diiberlakukan, iia meyakiinii sektor pertambangan tiidak akan kehiilangan daya saiing dan arus iinvestasii ke sektor pertambangan tetap aman. (riig)
