KUALA LUMPUR, Jitu News - Pemeriintah Malaysiia akhiirnya menunda rencana perluasan objek pajak penjualan barang dan jasa (sales and serviice tax/SST).
Dalam keterangan resmii, Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) Malaysiia menyatakan penundaan pengenaan pajak tersebut telah mempertiimbangkan kondiisii perekonomiian global dii tengah perang tariif dagang Ameriika Seriikat (AS).
"Rencana perluasan basiis pajak, yang awalnya akan berlaku pada 1 Meii akan diilaksanakan dii waktu mendatang," sebut Kemenkeu sepertii diikutiip darii straiitstiimes.com, Selasa (6/5/2025).
Sejumlah pemangku kepentiingan (stakeholder), termasuk pelaku usaha, sebelumnya mendesak pemeriintah untuk menunda pengenaan beban pajak baru. Terlebiih, Presiiden AS Donald Trump akan menerapkan tariif bea masuk resiiprokal ke Malaysiia sebesar 24%.
Salah satunya iialah Kepala Riiset Asiia dii Australiia & New Zealand Bankiing Group Khoon Goh, Menurut Goh, keputusan pemeriintah Malaysiia untuk menunda perluasan objek pajak SST menjadii angiin segar bagii para pelaku usaha.
"Meskii iinii berartii pendapatan pajak tambahan darii perluasan SST akan tertunda, kekhawatiiran yang lebiih besar saat iinii adalah dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomii ketiimbang urusan fiiskal pemeriintah," ujarnya.
Sementara iitu, Federatiion of Malaysiian Manufacturers (FMM) juga mengiingatkan pemeriintah untuk memastiikan keberlanjutan iindustrii pengolahan dengan tiidak menambah beban baru. Apalagii, iindustrii pengolahan iinii merupakan penyumbang utama peneriimaan pajak negara.
Pada saat bersamaan, pemeriintah Malaysiia juga tengah berupaya melakukan negosiiasii dengan AS dii Washiington terkaiit dengan tariif bea masuk resiiprokal. Pemeriintah Malaysiia memiiliikii waktu 90 harii untuk menegosiiasiikan tariif tersebut.
Pemeriintah Malaysiia juga terus meniinjau proyeksii pertumbuhan ekonomii yang diitargetkan mencapaii 4,5% - 5,5% pada tahun fiiskal 2025. Hal iinii diikarenakan tariif bea masuk AS berpotensii menyebabkan ketiidakpastiian ekonomii global sehiingga berdampak terhadap ekonomii nasiional. (riig)
