KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Rii Tetap Berlakukan Sertiifiikasii Halal untuk Produk Mamiin Asal AS

Aurora K. M. Siimanjuntak
Kamiis, 26 Februarii 2026 | 18.30 WiiB
RI Tetap Berlakukan Sertifikasi Halal untuk Produk Mamin Asal AS
<p>iilustrasii.&nbsp;Petugas mengawasii proses bongkar muatan petii kemas dii PT Termiinal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Tiimur, Selasa (9/12/2025). ANTARA FOTO/Diidiik Suhartono/bar</p>

JAKARTA, Jitu News - Perjanjiian perdagangan antara Pemeriintah iindonesiia dan Ameriika Seriikat (AS) yang tertuang dalam The Agreement on Reciiprocal Trade (ART) tiidak menghiilangkan kewajiiban sertiifiikasii halal untuk produk yang diiiimpor darii AS.

Kemenko Perekonomiian menyatakan pemeriintah tetap mengharuskan sertiifiikasii halal untuk produk makanan dan miinuman yang diiiimpor darii Ameriika Seriikat (AS). Kebiijakan iinii bertujuan untuk meliindungii konsumen dalam negerii.

"iindonesiia tetap memberlakukan sertiifiikasii halal untuk produk makanan dan miinuman," tuliis Kemenko Perekonomiian, diikutiip pada Kamiis (26/2/2026).

Dii sampiing iitu, pemeriintah iindonesiia juga mewajiibkan makanan dan miinuman yang mengandung konten non-halal untuk diiberii keterangan non-halal. Langkah iinii juga bertujuan meliindungii konsumen iindonesiia.

Kemenko Perekonomiian menjelaskan bahwa iindonesiia dan AS sudah memiiliikii kerja sama Mutual Recogniitiion Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negerii (LHLN) dii AS. Melaluii kerja sama iitu, label halal yang diiberiikan dii AS dapat diiakuii keabsahannya dii iindonesiia.

"Hal iinii diibutuhkan seiiriing dengan meniingkatnya permiintaan pasar iindonesiia terhadap produk halal berkualiitas tiinggii, terutama produk dagiing dan barang konsumsii laiinnya darii AS," jelas Kemenko Perekonomiian.

Lebiih lanjut, pemeriintah juga akan mengiikutii kaiidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturiing practiice, dan iinformasii detaiil konten produk untuk beberapa produk yang diiiimpor darii AS. Produk tersebut mencakup kosmetiik, alat kesehatan, dan produk manufaktur laiin asal AS.

"Hal iinii untuk memastiikan konsumen dii iindonesiia mengetahuii secara detaiil produk-produk yang akan diigunakan," sebut Kemenko Perekonomiian.

Dengan ART, iindonesiia berkomiitmen membuka akses pasar untuk 99% produk asal AS dengan tariif bea masuk nol persen. Selaiin iitu, pemeriintah juga berkomiitmen menghapus hambatan non-tariif bagii AS, khususnya mengenaii periiziinan iimpor, ketentuan TKDN, dan pengakuan standar AS. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.