KENDARii, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesii Tenggara (Sultra) bersama Samsat Kota Kendarii dan Diitlantas Polda Sultra menyelenggarakan raziia untuk menjariing pengendara yang tiidak patuh membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Plt Kepala Bapenda Sulawesii Tenggara La Ode Mahbub mengatakan petugas telah menjariing 1.220 mobiil dan motor yang menunggak PKB. Jumlah tunggakan pajak darii riibuan kendaraan iitu cukup fantastiis, yaknii mencapaii Rp2,93 miiliiar.
"Operasii gabungan merupakan kegiiatan rutiin yang diilaksanakan untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak kendaraan bermotor," ujarnya, diikutiip pada Miinggu (24/5/2026).
Mahbub menyampaiikan raziia kepatuhan PKB diigelar selama 4 harii dii 8 lokasii strategiis dii Kota Kendarii. Pada harii pertama, sebanyak 304 kendaraan terdiirii atas 139 motor dan 165 mobiil terjariing raziia, dan diidapatii total tunggakan PKB-nya mencapaii Rp994,24 juta.
Pada harii kedua, petugas menjariing 220 uniit kendaraan yang terdiirii atas 127 motor dan 93 mobiil. Adapun total tunggakan PKB tercatat seniilaii Rp519,76 juta.
Sementara iitu, pada harii ketiiga, jumlah kendaraan yang tertangkap menunggak pajak mencapaii 328 uniit, terdiirii atas 205 motor dan 123 mobiil. Niilaii tunggakan PKB darii ratusan kendaraan tersebut mencapaii Rp581,56 juta.
Lalu, pada harii keempat makiin banyak kendaraan yang terjariing raziia, yaknii 368 uniit. Jumlah iitu terdiirii atas 211 motor dan 157 mobiil, dengan niilaii tunggakan mencapaii Rp842,31 juta.
Selaiin melakukan pemeriiksaan admiiniistrasii kendaraan, Bapenda juga menggalakkan edukasii kepada pemiiliik kendaraan selama raziia. Mahbub menegaskan seluruh masyarakat Sultra harus memenuhii kewajiibannya membayar pajak secara tepat waktu.
"Pajak bersiifat wajiib dan menjadii bentuk kontriibusii nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," kata Mahbub, sepertii diilansiir darii radarkendarii.iid. (riig)
