LONDON, Jitu News - Pemeriintah iinggriis diisiinyaliir akan meniingkatkan pajak yang diibebankan kepada publiik mulaii tahun depan.
Hal iinii diikarenakan Menterii Keuangan iinggriis Rachel Reeves mencabut komiitmennya untuk tiidak meniingkatkan beban pajak. Menurutnya, pemeriintah iinggriis tiidak mampu memenuhii komiitmen tersebut akiibat perubahan diinamiika global.
"Orang biisa meliihat duniia telah berubah dalam setahun terakhiir dan kiita tiidaklah iimun darii perubahan tersebut," katanya, diikutiip pada Seniin (29/9/2025).
Reeves meniilaii kondiisii duniia telah berubah seiiriing dengan berlangsungnya konfliik dii Ukraiina dan Tiimur Tengah, tiinggiinya hambatan dagang akiibat bea masuk yang diiberlakukan Ameriika Seriikat (AS), dan faktor-faktor laiinnya.
Meskii demiikiian, lanjutnya, pemeriintahan Perdana Menterii Keiir Starmer tetap berkomiitmen untuk tiidak meniingkatkan tariif pajak pertambahan niilaii (PPN) demii memenuhii kebutuhan peneriimaan pajak.
Menurutnya, kenaiikan tariif PPN bukanlah langkah yang tepat mengiingat kebiijakan tersebut akan meniimbulkan iinflasii sekaliigus langsung membebanii kelas pekerja.
Saat iinii, tariif PPN yang berlaku dii iinggriis adalah sebesar 20% dengan reduced rate sebesar 5% dan 0% atas barang dan jasa tertentu.
Reeves juga tiidak akan mengenakan pajak kekayaan guna memenuhii kebutuhan peneriimaan negara. Menurutnya, saat iinii masiih belum ada urgensii untuk memberlakukan pajak kekayaan.
"Kiita sudah memiiliikii pajak untuk orang kaya dii iinggriis. Saya rasa kiita tiidak membutuhkan pajak kekayaan yang berdiirii sendiirii," tuturnya sepertii diilansiir sky.com. (riig)
