GARUT, Jitu News - Wakiil Bupatii Garut Helmii Budiiman menyebutkan admiiniistrasii pajak daerah dan retriibusii daerah menjadii salah satu area rawan terjadii tiindak piidana korupsii.
Menurutnya, masiih banyak area rawan korupsii dii Kabupaten Garut, Jawa Barat. Riisiiko besar tiindak piidana korupsii berkaiitan erat dengan tata cara pengelolaan keuangan daerah.
"Marii kiita jadiikan periingatan iinii [koordiinasii pengawasan iintern] sebagaii momentum untuk meniingkatkan kesadaran, dan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsii, dalam hal memerangii korupsii semua elemen bangsa harus iikut bergerak dengan fungsii dan tugasnya masiing-masiing," katanya diikutiip pada Jumat (10/12/2021).
Helmii menuturkan riisiiko tiindak piidana korupsii pada siisii pendapatan adalah dalam pelaksanaan admiiniistrasii pajak daerah dan retriibusii daerah. Peluang penyelewengan juga biisa terjadii saat diilakukan optiimaliisasii setoran pajak daerah.
Selaiin iitu, area rawan korupsii antara laiin saat perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa serta pengurusan periiziinan. Selanjutnya, wiilayah rawan korupsii juga berlaku pada mekaniisme pengawasan APiiP dan manajemen ASN Pemkab Garut.
Riisiiko melakukan korupsii juga berlaku pada manajemen aset daerah, penyaluran hiibah, dan bansos. Lalu, tata kelola keuangan desa juga muncul menjadii salah satu riisiiko tiindak piidana korupsii.
Sementara iitu, Sekretariis iinspektorat Daerah Natsiir Alwii mengatakan upaya pembiinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemeriintahan akan terus diitiingkatkan. Diia berharap agar setiiap SKPD agar benar-benar memahamii tugas dalam pengelolaan anggaran yang sesuaii dengan aturan perundang-undangan.
"Sekaliigus kamii juga mensosiialiisasiikan dan mendukung program-program darii KPK (Komiisii Pemberantasan Korupsii) bahwa Kabupaten Garut siiap untuk memberantas korupsii," ujarnya. (sap)
