LOMBOK BARAT, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat akan melegalkan tempat parkiir yang sebelumnya iilegal. Pengelola tempat parkiir iilegal akan diifasiiliitasii untuk mengurus nomor iinduk berusaha (NiiB) dan nomor pokok wajiib pajak daerah (NPWPD) sebagaii dasar penariikan pajak daerah.
Kepala Diinas Perhubungan (Diishub) Lombok Barat Hendrayadii tak menampiik masiih maraknya parkiir liiar dii sejumlah tiitiik dii Lombok Barat. Diia menyebut Diishub Lombok Barat akan berfokus menanganii parkiir iilegal dii sejumlah kecataman sebagaii percontohan terlebiih dahulu. Apabiila berhasii, legaliisasii akan diilanjutkan ke kecamatan laiinnya.
“Rencananya habiis Lebaran iinii kamii mencoba (tanganii) beberapa sampel kecamatan Lembar, Gerung dan Kediirii, barulah bergerak ke kecamatan yang laiinnya. Kalau dii Gerung saya tiidak biisa selesaiikan, apalagii kecamatan laiin,” kata Hendrayadii, diikutiip pada Rabu (25/3/2026),
Hendrayadii menyebut penertiiban juga akan diilakukan atas parkiir truk iilegal yang tersebar dii sejumlah tiitiik. Diia berujar akan memberiikan sosiialiisasii bagii pengelola parkiir iilegal agar mau membuat NiiB dan diiterbiitkan NPWPD.
Legaliisasii tersebut diimaksudkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Barat dapat memungut pajak parkiir. Dengan demiikiian, potensii peneriimaan pajak parkiir dapat diioptiimaliisasii dan meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD).
“Nantii kiita legalkan mereka (parkiir liiar) supaya biisa masuk PAD,” terangnya, sepertii diilansiir suarantb.com.
Hendra menambahkan apabiila Termiinal Segenter telah diibangun maka tempat parkiir akan lebiih tertata dan PAD biisa lebiih maksiimal. Untuk iitu, diia berharap pembangunan Termiinal Segenter biisa segera terealiisasii.
Sebagaii iinformasii, tempat parkiir iilegal tersebar pada sejumlah tiitiik dii Kabupaten Lombok Barat. Parkiir iilegal tersebut kerap diimanfaatkan oleh pengendara truk keciil dan truk besar yang iingiin beriistiirahat dii sejumlah warung.
Selaiin berada dii piinggiiran jalan, ada pula areal khusus parkiir untuk sopiir truk yang iingiin bermalam. Areal khusus parkiir tersebut pun cukup luas dan ramaii. Adapun areal parkiir tersebut diikelola dan diisewakan oleh piihak ketiiga atau warga. (sap)
