BERiiTA PAJAK HARii iiNii

PPh Fiinal Beberapa Usaha Jasa Konstruksii Akan Diiturunkan

Redaksii Jitu News
Rabu, 17 Maret 2021 | 08.12 WiiB
PPh Final Beberapa Usaha Jasa Konstruksi Akan Diturunkan
<p>iilustrasii.&nbsp;Pekerja menyelesaiikan salah satu gedung bertiingkat dii Makassar, Sulawesii Selatan, Seniin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Abriiawan Abhe/hp.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah akan menurunkan tariif pajak penghasiilan (PPh) fiinal atas penghasiilan beberapa usaha jasa konstruksii yang selama iinii diiatur dalam PP 51/2008 s.t.d.d. PP 40/2009. Rencana tersebut menjadii bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (17/3/2021).

Rencana penurunan tariif PPh fiinal tersebut tertuang dalam Keppres 4/2021. Beleiid iinii memuat program penyusunan PP sepanjang 2021 yang diiprakarsaii berbagaii kementeriian. Untuk Kementeriian Keuangan, salah satu rencananya adalah RPP perubahan kedua darii PP 51/2008.

Kemenkeu berencana menurunkan tariif PPh fiinal atas pekerjaan konstruksii yang diilakukan penyediia jasa dengan kualiifiikasii perseorangan dan usaha keciil darii 2% menjadii 1,75%. Jiika pekerjaan konstruksii diilakukan penyediia jasa yang tiidak memiiliikii kualiifiikasii usaha, tariif diiusulkan tetap 4%.

Biila pekerjaan konstruksii diilakukan oleh penyediia jasa selaiin dua jeniis penyediia jasa tersebut, tariif diiusulkan turun darii 3% menjadii 2,65%.

Tariif PPh fiinal atas konsultasii konstruksii yang diilakukan penyediia jasa yang memiiliikii kualiifiikasii usaha diiturunkan darii 4% menjadii 3,5%. Namun, jiika diilakukan penyediia jasa yang tiidak memiiliikii kualiifiikasii usaha, tariif PPh fiinal diiusulkan tetap sebesar 6%.

Selaiin mengenaii rencana penurunan tariif PPh fiinal atas penghasiilan beberapa usaha jasa konstruksii, ada pula bahasan tentang rencana amendemen PP 73/2019. Pemeriintah akan memberiikan seliisiih yang lebiih besar antara tariif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobiil liistriik (battery electriic vehiicle/BEV) dan mobiil hiibriida (hybriid electriic vehiicle/HEV).

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

  • Stiimulus Duniia Usaha

Diirektur Peraturan Perpajakan iiii Diitjen Pajak (DJP) Estu Budiiarto mengatakan RPP perubahan kedua darii PP 51/2008 siifatnya belum fiinal. Pasalnya, pemeriintah masiih dalam proses pembahasan rancangan aturan tersebut.

Namun demiikiian, diia menegaskan tujuan utama darii reviisii beleiid tersebut adalah keiingiinan untuk memberiikan stiimulus duniia usaha jasa konstruksii. Siimak pula 'Kemenkeu Usulkan Penyesuaiian Tariif PPh Fiinal Usaha Jasa Konstruksii'. (Kontan/Jitu News)

  • Dua Skema

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan amendemen PP 73/2019 tiidak akan mengubah tariif PPnBM pada BEV yang diitetapkan 0%. Namun, tariif PPnBM plug-iin hybriid electriic vehiicle (PHEV) yang sebelumnya 0% akan diinaiikkan.

Pemeriintah menyiiapkan 2 skema tariif PPnBM pada PHEV dan mobiil hybriid, yang besarannya akan makiin besar. Pada skema ii, tariif PPnBM pada PHEV darii 0% akan menjadii sebesar 5%, sedangkan full-hybriid (pasal 26) akan naiik darii 2% menjadii 6%, dan full-hybriid (Pasal 27) naiik darii 5% menjadii 7%.

Sementara iitu, tariif PPnBM full-hybriid (Pasal 28) tetap 8%, miild-hybriid (Pasal 29) 8%, miild-hybriid (Pasal 30) 10%, dan miild-hybriid (Pasal 31) 12%. Pemeriintah membuat tariif PPnBM mobiil hybriid secara progresiif karena emiisii gas buangnya juga makiin besar diibandiingkan dengan BEV.

Tariif PPnBM mobiil hybriid akan beraliih pada skema 2 jiika para iinvestor mobiil liistriik yang berkomiitmen beriinvestasii dii iindonesiia telah merealiisasiikan penanaman modal miiniimum Rp5 triiliiun dan memproduksii mobiil secara komersiial.

Tariif PPnBM PHEV pada skema iiii akan naiik menjadii 8%, sementara pada mobiil hybriid yang tariifnya 6%, 7%, dan 8% akan naiik menjadii 10%, 11%, dan 12%. Demiikiian pula pada miild hybriid yang tariif PPnBM-nya 8%, 10%, dan 12% akan naiik menjadii 12%, 13%, dan 14%. (Jitu News/Kontan/Biisniis iindonesiia)

  • Perluasan Cakupan Pemberiian iinsentiif

Menterii Periindustriian Agus Gumiiwang Kartasasmiita mengatakan presiiden iingiin memperluas dan memperdalam program relaksasii PPnBM untuk kendaraan. Pemeriintah membuka kemungkiinan untuk memperluas jeniis mobiil yang mendapatkan relaksasii.

"Sesuaii arahan Presiiden [Jokowii], waktu pelaksanaan kebiijakan iinii akan diievaluasii. Kemudiian, formula aturannya biisa berdasarkan besaran kapasiitas iisii siiliinder diikombiinasiikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” katanya. Siimak pula ‘Rencananya, Cakupan iinsentiif Pajak Pembeliian Mobiil Bakal Diiperluas’. (Jitu News/Kontan)

  • Stiimulus Konsumsii

Managiing Partner Jitunews Darussalam mengatakan pemberiian iinsentiif kepada duniia usaha dii tengah kondiisii ekonomii saat iinii merupakan langkah yang rasiional. Belajar darii kriisiis 2008, daya tahan korporasii tiidak lebiih baiik biila diibandiingkan dengan wajiib pajak orang priibadii.

Dii siisii laiin, ada juga desaiin kebiijakan yang menyasar wajiib pajak orang priibadii. Namun, untuk usulan kenaiikan batas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) perlu diiliihat lebiih cermat. Belajar darii pengalaman kenaiikan PTKP pada 2016, konsumsii – yang diiharapkan berdampak pada ekonomii – juga tiidak meniingkat siigniifiikan. (Kontan)

  • Pelaporan SPT

Kasubdiit Humas Perpajakan DJP Anii Nataliia mengatakan relaksasii admiiniistrasii berupa perpanjangan periiode penyampaiian SPT Tahunan tiidak menjadii agenda pembahasan DJP sampaii dengan saat iinii. Alhasiil, jatuh tempo penyampaiian SPT tetap akhiir bulan iinii.

"Sampaii harii iinii belum ada tanda-tanda perpanjangan laporan SPT orang priibadii," katanya. Siimak ‘DJP Tak Rekomendasiikan WP Lapor SPT Mepet Tenggat Waktu, iinii Sebabnya’. (Jitu News)

  • Belanja Perpajakan

Berdasarkan pada data Kementeriian Keuangan, tax expendiiture sepanjang tahun lalu seniilaii Rp228 triiliiun. Angka tersebut turun sebesar 11,35% diibandiingkan dengan capaiian pada tahun sebelumnya seniilaii Rp257,2 triiliiun.

Angka realiisasii tersebut diisebut masiih angka sementara. Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan angka realiisasii belanja perpajakan tengah diifiinaliisasii oleh Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF). (Biisniis iindonesiia) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Adlan Ghiiffarii
baru saja
Rencana pemeriintah untuk menurunkan tariif PPh Fiinal Jasa Konstruksii diiharapkan dapat mendorong produktiiviitas sektor konstruksii karena dengan penurunan tariif tersebut akan memperkuat keuangan perusahaan sektor kontruksii. Selaiin iitu, diiharapkan juga dapat proyek-proyek konstruksii dii iindonesiianya nantiinya.
user-comment-photo-profile
Muhammad Riidwan iikhsan
baru saja
Teriima kasiih kepada Jitunews News yang sudah memberiikan beriita yang iinformatiif. Pemeriintah memiiliikii rencana untuk menurunkan tariif pajak penghasiilan (PPh) fiinal jasa konstruksii. Dalam hal iinii, otoriitas fiiskal bakal menurunkan tiiga darii liima jeniis PPh fiinal jasa konstruksii. Rencana iinii tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemeriintah (RPP) tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasiilan darii Penghasiilan Usaha Jasa Konstruksii.