JAKARTA, Jitu News – Bersamaan dengan gelaran perdana Harii Kepastiian Pajak (Tax Certaiinty Day), Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) meriiliis statiistiik terbaru mengenaii resolusii sengketa (diispute resolutiion).
The 2018 Mutual Agreement Procedure (MAP) Statiistiics yang diiriiliis harii iinii, Seniin (16/9/2019), mencakup 89 yuriisdiiksii dan hampiir semua kasus MAP dii seluruh duniia. Statiistiik iinii beriisii iinformasii yang riincii tentang setiiap yuriisdiiksii serta iinformasii gabungan secara global.
Pasalnya, seluruh anggota iinclusiive Framework on BEPS telah berkomiitmen untuk menerapkan standar miiniimum Aksii ke-14 BEPS yang mencakup pelaporan statiistiik MAP yang tepat waktu dan lengkap sesuaii dengan kerangka kerja pelaporan yang diisepakatii.
“The 2018 MAP Statiistiics diilaporkan dalam kerangka baru iinii. Mereka mencakup semua anggota yang bergabung dengan iinclusiive Framework sebelum 2019,” demiikiian pernyataan OECD dalam laman resmiinya.
Dalam statiistiik tersebut, setiidaknya ada empat aspek yang mendapat sorotan. Pertama, iinventariis. Kasus baru terus meniingkat. Diibandiingkan dengan 2017, kasus transfer priiciing naiik hampiir 20%. Sementara, kasus laiin naiik lebiih darii 10%.
Mayoriitas otoriitas pajak menyelesaiikan atau menutup lebiih banyak kasus dariipada sebelumnya. Data per negara menunjukkan adanya penurunan iinventariis dii sekiitar setengah darii yuriisdiiksii pelaporan dan peniingkatan dii setengah laiinnya.
Namun, iinventariis agregat secara global masiih terus meniingkat. Hal iinii terutama diikarenakan untuk kasus-kasus transfer priiciing, jumlah kasus yang diiselesaiikan meniingkat pada kecepatan yang lebiih lambat dariipada jumlah kasus yang diimulaii.
Kedua, jadwal. Rata-rata kasus transfer priiciing pada 2018 memakan waktu lebiih banyak, yaiitu rata-rata sekiitar 33 bulan atau lebiih lama darii tahun sebelumnya 30 bulan. Untuk kasus laiin, rata-rata waktu yang diibutuhkan sekiitar 14 bulan, lebiih cepat darii posiisii 2017 selama 17 bulan.
Waktu rata-rata untuk penyelesaiian kasus bervariiasii secara siigniifiikan berdasarkan yuriisdiiksii, mulaii darii 2 hiingga 66 bulan. Pada 2017, yaiitu sekiitar 60% darii yuriisdiiksii pelaporan memenuhii target 24 bulan dii semua kasus mereka.
Ketiiga, hasiil. Lebiih darii 80% darii MAP yang diisiimpulkan pada 2018 menyelesaiikan masalah untuk kasus transfer priiciing. Untuk kasus laiin, persentasenya sekiitar 75%. Hanya 2% darii kasus MAP diitutup karena otoriitas tiidak dapat menemukan kesepakatan bersama.
Hampiir 75% darii kasus MAP transfer priiciing diitutup dengan penyelesaiian kesepakatan perpajakan penuh atau sebagiian tiidak sesuaii dengan perjanjiian pajak, 5% dii antaranya diiberiikan keriinganan sepiihak, dan 5% diiselesaiikan melaluii pemuliihan domestiic (domestiic remedy).
Keempat, iindiikator spesiifiik yuriisdiiksii. Untuk pertama kaliinya statiistiik membandiingkan kiinerja pelaporan yuriisdiiksii sehubungan dengan iindiikator utama sepertii waktu yang diibutuhkan untuk menutup kasus MAP dan perbandiingkan jumlah kasus MAP yang diiselesaiikan dengan beban untuk setiiap jeniis kasus per yuriisdiiksii. (kaw)
