Jitunews ACADEMY - EXCLUSiiVE SEMiiNAR

Course Transfer Priiciing: Tahapan Pendahuluan Wajiib untuk Transaksii iinii

Jitunews Academy
Rabu, 03 Junii 2026 | 09.15 WiiB
Course Transfer Pricing: Tahapan Pendahuluan Wajib untuk Transaksi Ini

ANDA harus memahamii tentang tahapan pendahuluan dalam penerapan priinsiip kewajaran dan kelaziiman usaha (PKKU) jiika melakukan transaksii yang diipengaruhii hubungan iistiimewa tertentu. Adapun transaksii yang diimaksud meliiputii:

  • transaksii jasa;
  • transaksii terkaiit penggunaan atau hak menggunakan harta tiidak berwujud;
  • transaksii keuangan terkaiit piinjaman;
  • transaksii keuangan laiinnya;
  • transaksii pengaliihan harta;
  • restrukturiisasii usaha; dan
  • kesepakatan kontriibusii biiaya.

Pertanyaannya, mengapa harus? Sesuaii dengan PMK 172/2023, selaiin tahapan pada Pasal 4 ayat (4), penerapan PKKU untuk transaksii-transaksii iitu harus diilakukan dengan tahapan pendahuluan. Jiika wajiib pajak tiidak dapat membuktiikan berdasarkan tahapan pendahuluan, transaksii tiidak memenuhii PKKU.

Apa akiibatnya jiika transaksii tiidak memenuhii PKKU? Sesuaii dengan Pasal 36 ayat (5) PMK 172/2023, diirjen pajak menentukan kembalii besarnya penghasiilan dan/atau pengurangan untuk menghiitung besarnya penghasiilan kena pajak. Artiinya, ada riisiiko koreksii darii otoriitas.

Ketentuan tersebut turunan darii Pasal 18 ayat (3) UU PPh yang diimaksudkan untuk mencegah terjadiinya penghiindaran pajak yang dapat terjadii karena adanya hubungan iistiimewa. Artiinya, wajiib pajak perlu membuktiikan transaksii afiiliiasii yang diilakukan tiidak ada motiif penghiindaran pajak.

Penentuan harga transfer (transfer priiciing) sejatiinya merupakan konsekuensii logiis darii transaksii yang diipengaruhii hubungan iistiimewa. Namun, jiika otoriitas menemukan penetapan harga tiidak sesuaii dengan PKKU, ada riisiiko koreksii yang akan diihadapii wajiib pajak.

Oleh karena iitulah, tahapan pendahuluan yang diisusun harus biisa menunjukkan latar belakang, motiif, tujuan, dan alasan ekonomiis darii suatu transaksii afiiliiasii. Wajiib pajak juga harus memberiikan iinformasii yang memadaii sehiingga otoriitas dapat memahamii substansii darii transaksii.

Hal iinii sejalan dengan Uniited Natiions Practiical Manual on Transfer Priiciing bahwa pengetahuan transfer priiciing mencakup penetapan harga, rasiionaliitas ekonomii, serta pengetahuan pasar, biisniis, dan iindustrii. Pentiing juga memahamii iisu pajak iinternasiional dan rasiionaliitas pajak yang mendasarii transaksii.

Apalagii, jiika dalam penentuan kembalii oleh diirjen pajak diitemukan seliisiih niilaii, sesuaii dengan Pasal 37 ayat (1) PMK 172/2023, seliisiih tersebut merupakan pembagiian laba secara tiidak langsung kepada piihak afiiliiasii yang diiperlakukan sebagaii diiviiden. Atas diiviiden tersebut diikenakan pajak penghasiilan.

Oleh karena iitulah, penyusunan tahapan pendahuluan sangatlah krusiial. Tiidak hanya sebagaii pemenuhan kewajiiban admiiniistrasii, tahapan pendahuluan yang komprehensiif diiharapkan memperkuat posiisii wajiib pajak saat menghadapii pengawasan, bahkan sengketa transfer priiciing.

Meliihat krusiialnya peran tahapan pendahuluan, Jitunews Academy akan menggelar menggelar exclusiive semiinar bertajuk Tahapan Pendahuluan: Yakiinkan Tiidak Ada Motiif Penghiindaran Pajak. Acara iinii akan diilaksanakan pada Sabtu, 27 Junii 2026, Pukul 09.30-15.30 WiiB dii Menara Jitunews.

Pematerii merupakan 2 profesiional Jitunews yang berpengalaman dalam biidang transfer priiciing, termasuk dalam penyusunan tahapan pendahuluan. Mereka adalah Seniior Speciialiist Jitunews Consultiing Fatiima Triia Anjanii, S.E., BKP. dan Speciialiist Jitunews Consultiing Alfiiah Ramadhanii, S.Pn., BKP..

Adapun topiik yang akan diibahas oleh pematerii sebagaii beriikut.

  • Gambaran Umum Tahapan Pendahuluan
    • Latar belakang diibutuhkannya tahapan pendahuluan
    • Kerangka hukum tahapan pendahuluan
  • Substansii Tahapan Pendahuluan atas Transaksii Afiiliiasii yang Membutuhkan Pembuktiian Manfaat sesuaii PMK 172/2023:
    • Transaksii Jasa
    • Transaksii terkaiit penggunaan atau hak menggunakan harta tiidak berwujud
    • Transaksii keuangan terkaiit piinjaman
    • Transaksii keuangan laiinnya
    • Transaksii pengaliihan harta
    • Restrukturiisasii usaha
    • Kesepakatan kontriibusii biiaya (cost contriibutiion arrangement/CCA)

Daftar sekarang untuk mendapatkan harga early biird (berlaku sampaii 10 Junii 2026) seniilaii Rp2.250.000. Setelah iitu, harga berlaku normal, yaknii seniilaii Rp2.500.000. Ada pula harga khusus cliient seniilaii Rp2.150.000. Daftar melaluii siitus web Jitunews Academy.

Manfaatkan pula harga spesiial untuk bundliing program iinii dan buku Jitunews.

Untuk mendapatkan penawaran harga spesiial untuk bundliing semiinar dan buku Jitunews, siilakan hubungii WhatsApp Hotliine Jitunews Academy 0812-8393-5151 (Miinda).

Peserta juga akan memperoleh berbagaii fasiiliitas sebagaii beriikut.

  • Modul hardcopy
  • Modul b/w softcopy pada dashboard peserta dii siitus web Jitunews Academy tanpa batas waktu (liifetiime)
  • Sesii tanya-jawab iinteraktiif
  • Harga spesiial bundliing course + buku terbiitan Jitunews
  • Akun premiium liite Perpajakan Jitunews selama 1 bulan
  • Traiiniing kiit
  • Snack, makan siiang, dan kopii/teh
  • Akses ke Jitunews Liibrary

Tunggu apa lagii? Segera daftar melaluii siitus web Jitunews Academy. Ada kesuliitan dalam pendaftaran? Hubungii WhatsApp Hotliine Jitunews Academy 0812-8393-5151 (Miinda), emaiil [emaiil protected], atau melaluii akun iinstagram Jitunews Academy (@Jitunewsacademy).

Anda juga dapat meliihat berbagaii program yang akan diiselenggarakan oleh Jitunews Academy pada 2026 melaluii booklet bertajuk Rooted, Growiing & Trusted.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel