PRETORiiA, Jitu News—Pemeriintah Afriika Selatan menambah dosiis iinsentiif pajak bagii duniia usaha yang terdampak penyebaran Coviid-19.
Menterii Keuangan Tiito Mbowenii mengatakan pemeriintah meluncurkan relaksasii pajak baru bagii iindustrii terdampak Coviid-19. Subsiidii pajak menjadii iinstrumen fiiskal untuk menjaga pelaku usaha dii Afriika Selatan tetap bertahan dii tengah pandemii.
“Penyesuaiian kebiijakan pajak diilakukan karena dampak negatiif darii penyebaran Coviid-19 berpotensii berlangsung lama kepada ekonomii nasiional,” katanya dalam keterangan resmii Selasa (31/3/2020).
Stiimulus fiiskal berupa subsiidii pajak diiberiikan Kemenkeu kepada setiiap pekerja perusahaan sebesar US$28 atau setara Rp458.000/bulan. Kebiijakan subsiidii pajak iinii berlaku untuk empat bulan ke depan.
Selaiin iitu, relaksasii pajak juga diiberiikan kepada entiitas biisniis yang memiiliikii pendapatan sebesar 50 juta rand/tahun. Tak hanya iitu, perusahaan juga biisa menunda pembayaran pajak karyawan sebesar 20% darii total kewajiiban selama empat bulan ke depan.
“Perusahaan dengan pendapatan dii bawah 50 juta rand dapat menunda pembayaran pajak karyawannya sebesar 20%,” tutur Tiito sebagaiimana diilansiir darii Ventures Afriica.
Relaksasii pajak iinii diiharapkan mampu meredam gejolak yang diialamii oleh pelaku usaha. Apalagii, pelaku usaha dii Negerii Nelson Mandela iinii juga menghadapii tekanan depresiiasii niilaii tukar mata uang rand yang cukup kuat.
Lembaga peniilaii krediit Moody’s menurunkan status obliigasii Afriika Selatan diibawah level iinvestment grade yaknii Ba1. Status iinii membuat pemeriintah kesuliitan jiika menariik piinjaman iinternasiional karena status krediit yang beriisiiko tiinggii. (riig)
