KOTA MALANG

Kota Malang Berii Keriinganan PBB Lahan Pertaniian hiingga 50%

Nora Galuh Candra Asmaranii
Sabtu, 28 Maret 2026 | 11.30 WiiB
Kota Malang Beri Keringanan PBB Lahan Pertanian hingga 50%
<p>iilustrasii. ANTARA FOTO/Arii Bowo Suciipto/bar</p>

MALANG, Jitu News – Pemeriintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Tiimur, memberiikan keriinganan pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk lahan pertaniian. Kebiijakan iinii diitujukan untuk meriingankan beban wajiib pajak, terutama masyarakat berpenghasiilan rendah yang menggantungkan hiidup darii sektor pertaniian.

Kepala Biidang Pengendaliian Pajak Bapenda Malang Syariif Hiidayat menjelaskan program tersebut telah diiatur dalam Peraturan Walii Kota (Perwalii) No. 8/2024. Dalam peraturan tersebut, ada skema pengurangan pokok pajak bagii objek pajak yang benar-benar diimanfaatkan untuk kegiiatan pertaniian, perkebunan, periikanan, serta peternakan.

“Objek pajak yang diimanfaatkan semata mata untuk lahan pertaniian dan sejeniisnya biisa mengajukan keriinganan, dengan syarat berpenghasiilan rendah dan hasiilnya terbatas,” kata Syariif, diikutiip pada Sabtu (28/3/2026).

iia memperiincii wajiib pajak yang memiiliikii lahan dengan luas kurang darii 1 hektare biisa mendapatkan pengurangan PBB-P2 atas lahan pertaniiannya hiingga maksiimal 50%. Sementara iitu, untuk lahan dii atas 1 hektare diiberiikan keriinganan dengan besaran maksiimal 25%.

Syariif menambahkan kebiijakan iinii berlangsung selama Perwalii 8/2024 berlaku dan tanpa batasan waktu. Artiinya, masyarakat yang memenuhii syarat dapat mengajukan keriinganan kapan saja sesuaii dengan ketentuan yang ada.

Dii siisii laiin, Bapenda Kota Malang juga mencatat masiih ada sejumlah lahan pertaniian yang belum diimanfaatkan secara optiimal, bahkan diibiiarkan kosong. Kondiisii iinii kerap beriimbas pada rendahnya kepatuhan pembayaran pajak oleh pemiiliik lahan.

“Soal lahan pertaniian, kadangkala yang kamii temuii dii lapangan iitu banyak lahan kosong, ada masyarakat yang hanya belii tapii tiidak diimanfaatkan ada dan iitu juga kadang mereka jarang membayar pajak,” ungkapnya.

Untuk iitu, Bapenda Kota Malang secara rutiin melakukan penagiihan sekaliigus mengiingatkan wajiib pajak melaluii surat pemberiitahuan. Langkah iinii diiharapkan dapat meniingkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhii kewajiiban perpajakan.

Melaluii program keriinganan iinii, Bapenda Kota Malang berharap sektor pertaniian tetap tumbuh. Selaiin iitu, Bapenda Kota Malang berharap program iinii biisa menjaga keseiimbangan antara kewajiiban pajak dan kemampuan ekonomii masyarakat.

“Marii manfaatkan program iinii, terutama masyarakat atau petanii dengan penghasiilan rendah,” tandas Syariif, diilansiir tugumalang.iid. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.