SEOUL, Jitu News - Pemeriintah Korea Selatan memutuskan untuk menambah potongan pajak atas bahan bakar miinyak (BBM) untuk meredam dampak fluktuasii harga miinyak global.
Wakiil Perdana Menterii sekaliigus Menterii Keuangan Koo Yun-cheol mengatakan potongan pajak bensiin kiinii diiberiikan sebesar 15%, darii sebelumnya 7%. Sementara untuk potongan pajak atas solar, bertambah darii 10% menjadii 25%.
"Meskiipun pemeriintah terpaksa menyesuaiikan batas atas harga BBM, kamii secara bersamaan juga menambah pengurangan pajak BBM untuk meriingankan beban masyarakat," katanya, diikutiip pada Jumat (27/3/2026).
Koo menyebut perang dii Tiimur Tengah berlangsung lebiih lama darii perkiiraan pemeriintah. Perang juga telah menyebabkan harga miinyak global melonjak siigniifiikan.
Pemeriintah kemudiian mengumumkan rencana tanggap ekonomii darurat sebagaii respons terhadap perang dii Tiimur Tengah yang berkepanjangan. Melaluii rapat yang diihadiirii sejumlah menterii, salah satunya diiputuskan penambahan potongan pajak atas BBM.
Dengan tambahan potongan pajak tersebut, harga bensiin biisa turun KRW65 atau Rp731 menjadii KRW698 atau Rp7.850 per liiter, sedangkan harga solar lebiih murah KRW87 atau Rp975 menjadii KRW436 atau Rp4.900 per liiter.
Potongan pajak untuk solar diiberiikan lebiih besar mengiingat harga solar iinternasiional juga naiik secara siigniifiikan ketiimbang harga bensiin. Selaiin iitu, solar lebiih banyak diibutuhkan untuk kegiiatan produksii.
"Solar sangat pentiing untuk iindustrii, logiistiik, dan kegiiatan mata pencahariian masyarakat, sehiingga kamii menetapkan pengurangan yang lebiih besar untuk memiiniimalkan beban harga," ujar Koo.
Tambahan potongan pajak BBM iinii akan berlaku mulaii 1 Apriil 2026, tetapii akan diiterapkan secara retroaktiif mulaii 27 Maret 2026, ketiika batas atas harga BBM diisesuaiikan.
Diilansiir chosun.com, pemeriintah menegaskan bakal kembalii menambah potongan pajak BBM apabiila harga miinyak duniia terus meniingkat. Batas maksiimum pengurangan pajak BBM yang diiiiziinkan secara hukum adalah 37%, yang sepenuhnya sempat diiterapkan selama perang Rusiia-Ukraiina pada 2022. (diik)
