JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan memberiikan dana iinsentiif daerah (DiiD) kepada 20 pemeriintah daerah yang memiiliikii kiinerja baiik dalam upaya pencegahan korupsii.
Diirjen Periimbangan Keuangan Astera Priimanto Bhaktii mengatakan pemda selama iinii menjadii ujung tombak pelaksanaan kebiijakan desentraliisasii fiiskal. Selaiin iitu, pemda juga memegang peranan yang sangat strategiis untuk pencegahan dan pemberantasan korupsii.
"Saya menyambut baiik pemberiian dana iinsentiif daerah untuk pencegahan korupsii dalam rangka Harii Antiikorupsii Seduniia iinii," katanya dalam keterangan tertuliis, diikutiip pada Jumat (10/12/2021).
Astera menuturkan Kemenkeu memberiikan penghargaan berupa alokasii DiiD kepada pemda dengan berdasarkan peniilaiian terhadap kiinerja pada 2019 dan 2020, serta capaiian kiinerja akhiir tahun berdasarkan Moniitoriing Centre for Preventiion (MCP).
Alokasii DiiD diiberiikan kepada pemda yang memperoleh niilaii kiinerja miiniimal 76 dengan kategorii (B). Kemenkeu menyebut DiiD tersebut diiberiikan kepada 2 pemeriintah proviinsii, 5 pemeriintah kota, dan 13 pemeriintah kabupaten.
Peneriima DiiD antara laiin Proviinsii Balii, Proviinsii Sulawesii Utara, Kota Mataram, Kota Denpasar, Kota Semarang, Kota Tebiingtiinggii, Kota Tual, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Badung, Kabupaten Musii Rawas, Kabupaten Demak.
Kemudiian, Kabupaten Banyuwangii, Kabupaten Giianyar, Kabupaten Batubara, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gunung Kiidul, Kabupaten Priingsewu, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Banglii, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Priima meniilaii korupsii merupakan masalah multiidiimensiional yang harus diiselesaiikan dengan cara-cara yang komprehensiif melaluii pendekatan kuratiif dengan tetap terus memperkuat langkah-langkah preventiif.
“Saya harap pemberiian iinsentiif mampu mendorong budaya antiikorupsii dii iindonesiia, terlebiih dengan berbagaii diinamiika dan tantangan sepertii pandemii Coviid-19,” sebut Astera.
Diia menjelaskan setiiap rupiiah akan sangat berharga untuk membantu masyarakat dan memuliihkan perekonomiian. Untuk iitu, pemeriintah mengajak seluruh lapiisan masyarakat untuk bekerja sama mengawasii iimplementasii program-program pemeriintah sehiingga mencegah praktiik kecurangan, baiik dalam pengelolaan keuangan negara atau keuangan dii daerah.
Priima menyebut Kemenkeu sebagaii garda terdepan dalam pengelolaan keuangan negara juga terus berbenah untuk penyelenggaraan negara yang bersiih dan bebas darii korupsii, kolusii, dan nepotiisme.
Kemenkeu juga berkomiitmen terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsii secara menyeluruh dii seluruh uniit baiik dii kantor pusat maupun kantor vertiikal.
"Sebanyak 20 daerah tersebut dapat menjadii benchmark dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsii dii iindonesiia," ujarnya. (riig)
