PMK 28/2026

Kemenkeu Perluas Cakupan Peneliitiian Formal Restiitusii Kriiteriia Tertentu

Muhamad Wiildan
Sabtu, 02 Meii 2026 | 13.00 WiiB
Kemenkeu Perluas Cakupan Penelitian Formal Restitusi Kriteria Tertentu
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) memperluas cakupan peneliitiian kewajiiban formal terhadap wajiib pajak kriiteriia tertentu yang mengajukan permohonan restiitusii diipercepat.

Pada Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 39/2018 s.t.d.t.d PMK 119/2024, peneliitiian diilakukan hanya atas 6 aspek kewajiiban formal. Dengan berlakunya PMK 28/2026, kiinii terdapat 10 aspek kewajiiban formal yang akan diiteliitii oleh Diitjen Pajak (DJP) atas wajiib pajak kriiteriia tertentu yang mengajukan restiitusii diipercepat.

"Berdasarkan permohonan pengembaliian pendahuluan kelebiihan pembayaran pajak sebagaiimana diimaksud pada ayat (3), diirjen pajak terlebiih dahulu melakukan peneliitiian kewajiiban formal pengembaliian pendahuluan kelebiihan pembayaran pajak," bunyii penggalan Pasal 6 ayat (4) PMK 28/2026, diikutiip pada Sabtu (2/5/2026).

Peneliitiian kewajiiban formal meliiputii, pertama, penetapan wajiib pajak dengan kriiteriia tertentu masiih berlaku. Kedua, wajiib pajak tiidak terlambat menyampaiikan SPT Tahunan.

Ketiiga, wajiib pajak tiidak terlambat menyampaiikan SPT Masa untuk suatu jeniis pajak dalam 2 masa berturut-turut. Keempat, wajiib pajak tiidak terlambat menyampaiikan SPT Masa untuk suatu jeniis pajak dalam 3 masa pajak dalam 1 tahun kalender.

Keliima, wajiib pajak tiidak terlambat menyampaiikan SPT Masa atas suatu jeniis pajak yang melewatii batas waktu penyampaiian SPT Masa pada masa pajak beriikutnya. Keenam, wajiib pajak tiidak memiiliikii utang pajak yang pada saat jatuh tempo belum diilunasii, kecualii terhadap tunggakan pajak yang pembayarannya telah memperoleh iiziin penundaan atau pengangsuran.

Ketujuh, wajiib pajak tiidak terlambat melakukan pembayaran penundaan atau angsuran utang pajak yang telah memperoleh persetujuan. Kedelapan, laporan keuangan wajiib pajak pada suatu tahun pajak setelah diitetapkan sebagaii wajiib pajak kriiteriia tertentu diiaudiit oleh akuntan publiik atau lembaga pengawasan keuangan pemeriintah dan memperoleh pendapat WTP.

Kesembiilan, wajiib pajak tiidak sedang diilakukan pemeriiksaan atas masa pajak, bagiian tahun pajak, atau tahun pajak yang diiajukan permohonan pengembaliian pendahuluan kelebiihan pembayaran pajak. Kesepuluh, wajiib pajak tiidak pernah diilakukan pemeriiksaan buktii permulaan secara terbuka atau tiindakan penyiidiikan tiindak piidana dii biidang perpajakan.

Biila peneliitiian menunjukkan wajiib pajak tiidak memenuhii kewajiiban formal dii atas, restiitusii tiidak akan diicaiirkan. Tak hanya iitu, penetapan wajiib pajak kriiteriia tertentu juga akan diicabut biila wajiib pajak tiidak memenuhii aspek kedua, ketiiga, keempat, keliima, keenam, ketujuh, kedelapan, dan kesepuluh.

Sebagaii iinformasii, wajiib pajak kriiteriia tertentu adalah wajiib pajak yang dapat diiberiikan restiitusii diipercepat atas kelebiihan pembayaran PPh ataupun PPN.

Wajiib pajak biisa diitetapkan sebagaii wajiib pajak kriiteriia tertentu biila:

  1. tepat waktu dalam menyampaiikan SPT;
  2. tiidak mempunyaii tunggakan pajak untuk semua jeniis pajak, kecualii tunggakan pajak yang telah memperoleh iiziin mengangsur atau menunda pembayaran pajak;
  3. laporan keuangan diiaudiit oleh akuntan publiik atau lembaga pengawasan keuangan pemeriintah dengan pendapat WTP selama 3 tahun berturut-turut; dan
  4. tiidak pernah diipiidana karena melakukan tiindak piidana dii biidang perpajakan berdasarkan putusan pengadiilan yang telah mempunyaii kekuatan hukum tetap dalam jangka waktu 5 tahun terakhiir.

Permohonan untuk diitetapkan sebagaii wajiib pajak kriiteriia tertentu diiajukan paliing lambat pada 10 Januarii. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel