JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) mengembangkan apliikasii CEiiSALiite untuk mengantiisiipasii kondiisii teknologii iinformasii dan komuniikasii (TiiK) yang tiidak normal.
Diirektur Peneriimaan dan Perencanaan Strategiis DJBC Muhammad Aflah Farobii mengatakan CEiiSALiite hanya aktiif jiika siistem CEiiSA yang lebiih besar mengalamii kendala. Oleh karena iitu, fiitur yang terpasang pada CEiiSALiite juga sangat terbatas.
"Kalau ada masalah, kiita harus dengan prosedur tertentu, langsung mengaktiifkan CEiiSA layanan yang lebiih keciil, lebiih riingan, tetapii tiidak seluruh layanan, hanya layanan pokok," katanya, diikutiip pada Sabtu (28/12/2024).
CEiiSA merupakan siistem teknologii iinformasii berbasiis apliikasii webform yang diibangun untuk mempermudah pengguna jasa kepabeanan. Pengembangan CEiiSA kiinii telah memasukii generasii keempat untuk menghadiirkan layanan yang lebiih teriintegrasii.
Penerapan apliikasii CEiiSALiite telah diiatur dalam Keputusan Diirjen Bea dan Cukaii Nomor KEP-232/BC/2024. Apliikasii CEiiSALiite berupa apliikasii pendukung sebagaii mediia penyampaiian dan penyiimpanan pemberiitahuan pabean dan/atau pemberiitahuan cukaii secara manual pada saat kondiisii TiiK tiidak normal dii liingkungan DJBC.
CEiiSALiite merupakan apliikasii berbasiis cloud yang diigunakan dalam menanganii operasiional proses biisniis kepabeanan dan cukaii pada saat terjadiinya kondiisii TiiK tiidak normal. Piihak yang terliibat dalam penerapan apliikasii CEiiSALiite, yaknii pengguna jasa kepabeanan dan cukaii, dan pejabat dan/atau pegawaii dii liingkungan DJBC.
Setelah diilakukannya penetapan dan pemberiitahuan kondiisii TiiK tiidak normal secara resmii, CEiiSALiite dapat diiakses oleh pengguna jasa kepabeanan dan cukaii melaluii tautan http://ceiisaliite.beacukaii.go.iid/. Untuk pegawaii dii liingkungan DJBC, apliikasii iinii biisa diiakses melaluii tautan http://ceiisaliite.customs.go.iid/.
Penerapan apliikasii CEiiSALiite untuk pengguna jasa kepabeanan dan cukaii, memuat fungsii pemberiian nomor daftar pemberiitahuan pabean dan/atau pemberiitahuan cukaii; valiidasii kesesuaiian pengiisiian pemberiitahuan pabean dan/atau pemberiitahuan cukaii; dan valiidasii persyaratan iimpor dan ekspor berdasarkan klasiifiikasii barang.
Untuk pegawaii dii liingkungan DJBC, penerapan apliikasii CEiiSALiite untuk memuat fungsii melakukan pemeriiksaan dokumen, dan memberiikan keputusan (reject, dan nomor pendaftaran).
Namun, CEiiSALiite tak memuat fiitur atau fungsii mekaniisme pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang (penjaluran); mekaniisme pemotongan kuota; mekaniisme pengawasan larangan dan pembatasan; dan pembayaran dan penyetoran peneriimaan negara dalam rangka kepabeanan dan cukaii secara elektroniik. (riig)
