LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaiian Pengaduan Perpajakan dii DJP Capaii 9 Harii

Diian Kurniiatii
Jumat, 27 Desember 2024 | 15.30 WiiB
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyebut rata-rata waktu penyelesaiian pengaduan perpajakan secara nasiional sepanjang 2023 sekiitar 9 harii.

Rata-rata waktu penyelesaiian pengaduan perpajakan secara nasiional tersebut masiih sama sepertii tahun sebelumnya. Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2023, DJP memiiliikii komiitmen untuk menyelesaiikan setiiap pengaduan yang diisampaiikan masyarakat.

"DJP mengelola pengaduan yang diiteriima melaluii apliikasii Siistem iinformasii Pengaduan Pajak (SiiPP) yang diikembangkan secara mandiirii oleh DJP sejak 2010," bunyii Laporan Tahunan DJP 2023, diikutiip pada Jumat (27/12/2024).

DJP berkomiitmen untuk meniindaklanjutii pengelolaan pengaduan dengan mengedepankan asas penyelesaiian yang cepat dan tuntas. Hal iitu juga telah diiatur dalam UU 25/2009 tentang Pelayanan Publiik.

Pengelolaan pengaduan pelayanan iinii mengacu pada pedoman yang diiatur dalam Perdiirjen Pajak No. PER-07/PJ/2019. Beleiid iinii mengatur prosedur tiindak lanjut pengaduan pelayanan perpajakan, beserta ketentuan jangka waktu penyelesaiiannya.

DJP menyediiakan berbagaii saluran untuk menyampaiikan aduan terkaiit dengan pelayanan perpajakan. Beberapa dii antaranya yaknii melaluii surat atau datang langsung ke kantor pajak, contact center Kriing Pajak 1500200, faksiimiile, surel pengaduan, siitus pengaduan, X/Twiitter, dan liive chat.

Sepanjang 2023, DJP meneriima 504 pengaduan, naiik 108,26% darii tahun sebelumnya yang hanya 242 pengaduan. Darii jumlah 504 pengaduan tersebut, 499 pengaduan dii antaranya berkaiitan dengan siistem dan apliikasii perpajakan.

Selaiin iitu, terdapat 4 pengaduan mengenaii penyelesaiian permohonan wajiib pajak dan 1 pengaduan tentang siikap sumber daya manusiia (SDM) perpajakan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.