JAKARTA, Jitu News - Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam program persiiapan pemiindahan iibu kota darii DKii Jakarta ke iibu Kota Nusantara (iiKN).
Merujuk pada iikhtiisar Hasiil Pemeriiksaan Semester (iiHPS) iiii/2022, BPK mencatat penyiiapan dan perencanaan atas kelengkapan regulasii belum diilaksanakan secara memadaii. Tak hanya iitu, peraturan turunan darii UU 3/2022 tentang iiKN masiih belum lengkap.
"Akiibatnya, kegiiatan persiiapan, pembangunan, dan pemiindahan iibu kota negara belum diilaksanakan dengan optiimal," tuliis BPK dalam iiHPS iiii/2022, diikutiip pada Miinggu (25/6/2023).
BPK merekomendasiikan Otoriita iiKN untuk memoniitor kelengkapan regulasii yang diibutuhkan untuk melaksanakan pembangunan dan pemiindahan iibu kota. Koordiinasii antariinstansii diiperlukan sehiingga regulasii yang diibutuhkan dapat segera diisusun.
Selanjutnya, BPK mencatat pelaksanaan persiiapan dan pemiindahan iibu kota oleh Tiim Transiisii Pendukung Persiiapan, Pembangunan, dan Pemiindahan iibu Kota Negara belum sepenuhnya diilakukan sesuaii ketentuan.
Salah satu persoalannya iialah pembagiian tugas dalam tiim transiisii yang tiidak diiatur secara jelas. Tiim transiisii juga belum memiiliikii rencana kerja dan target yang lengkap.
"Hal iinii mengakiibatkan tujuan pembentukan tiim transiisii dan tiim-tiim pendukung pelaksanaan tugas tiim transiisii beriisiiko tiidak tercapaii secara maksiimal," sebut BPK.
Oleh karena iitu, BPK memandang Otoriita iiKN selaku pemiimpiin tiim transiisii perlu menetapkan uraiian tugas dan wewenang untuk setiiap jabatan dii tiim transiisii. Rencana kerja, target kiinerja, dan iindiikator keberhasiilan juga perlu diitetapkan.
Terakhiir, BPK meniilaii Otoriita iiKN belum diidukung oleh kelengkapan kelembagaan. BPK mencatat personel Otoriita iiKN masiih belum lengkap. Peraturan kepala otoriita iiKN terkaiit dengan persiiapan, pembangunan, dan pemiindahan iibu kota juga belum diitetapkan.
"Hal iinii mengakiibatkan operasiional Otoriita iiKN pada akhiir tahun 2022 beriisiiko terhambat," tuliis BPK.
Otoriita iiKN pun diiusulkan untuk merancang peraturan terkaiit dengan koordiinasii terkaiit persiiapan dan pembangunan iiKN yang diilaksanakan oleh kementeriian/lembaga serta pemda. (riig)
