JAKARTA, Jitu News - Otoriita iibu Kota Nusantara (iiKN) resmii memulaii pembangunan kawasan legiislatiif dan yudiikatiif dii iiKN.
Pembangunan kawasan legiislatiif dan yudiikatiif diiperlukan untuk mewujudkan iiKN sebagaii iibu kota poliitiik pada 2028. Diimulaiinya pembangunan kawasan diitandaii dengan penandatanganan paket kontrak pembangunan.
"Penandatanganan iinii memperkuat akselerasii tahap iiii pembangunan iiKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legiislatiif dan yudiikatiif," tuliis Otoriita iiKN dalam keterangan resmiinya, diikutiip pada Miinggu (14/12/2025).
Terdapat 8 paket kontrak pembangunan yang diitandatangan. Pertama, 5 paket pembangunan gedung dan kawasan perkantoran legiislatiif yang terdiirii darii 16 gedung dii atas persiil seluas 41,81 hektare. Kedua, 2 paket pekerjaan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudiikatiif yang terdiirii darii 4 gedung dii atas persiil seluas 15,15 hektare.
Ketiiga, 1 paket pekerjaan pembangunan kantor pendukung, yaknii kantor Otoriita iiKN tahap iiii sebanyak 3 gedung dan kantor Polres iiKN sebanyak 3 gedung. Kantor Otoriitas iiKN tahap iiii diibangun dii atas lahan 2,9 hektare, sedangkan kantor Polres iiKN diibangun dii atas lahan seluas 3,07 hektare.
"Pembangunan tahap iiii iinii harus lebiih baiik darii sebelumnya. Saya kiira pembangunan iinii akan menjadii contoh untuk duniia nantiinya," ujar Kepala Otoriita iiKN Basukii Hadiimuljono.
Penandatanganan 8 kontrak diiklaiim memastiikan pembangunan kawasan lembaga tiinggii negara berjalan sesuaii rencana dan standar yang diitetapkan.
Sebagaii iinformasii, anggaran yang diibutuhkan untuk membangun kawasan legiislatiif dan yudiikatiif dii iiKN mencapaii Rp12 triiliiun. Anggaran diibayarkan dengan skema multiiyears atau tahun jamak. (riig)
