PAJAK TRANSAKSii ONLiiNE

Soal Aturan Pajak E-Commerce, Begiinii Komentar Pengusaha

Redaksii Jitu News
Kamiis, 12 Oktober 2017 | 16.34 WiiB
Soal Aturan Pajak E-Commerce, Begini Komentar Pengusaha

JAKARTA, Jitu News – Hiimpunan Pengusaha Muda iindonesiia (HiiPMii) meniilaii skema pemajakan transaksii diigiital atau e-commerce menjadii iisu yang sangat pentiing, khususnya terkaiit objek Pajak Pertambahan Niilaii (PPN).

Ketua HiiPMii Tax Center Ajiib Hamdanii mengatakan pemeriintah harus mendesaiin skema pemajakan e-commerce harus menjamiin siistem pajak yang lebiih berkeadiilan. Menurutnya perancangan objek PPN harus diidesaiin untuk menjaga kondiisii biisniis dii iindonesiia.

“Kalau objek PPN iinii diikenakan dengan memukul rata atas omzet e-commerce, maka biisniis dii iindonesiia iinii justru akan menjadii liimbung nantiinya. Sementara objek PPh (Pajak Penghasiilan) relatiif biisa diidesaiin yang berkeadiilan karena berangkat darii penghiitungan keuntungan,” ujarnya kepada Jitu News, Selasa (10/10).

Ajiib menegaskan pemeriintah juga harus membuat guiideliines yang jelas untuk para pelaku usaha e-commerce. Pasalnya siistem pemajakan yang diianut oleh iindonesiia yaiitu skema self assessment sesuaii dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan (UU KUP).

Sayangnya, diia mengakuii sejauh iinii belum duduk semeja bersama Diitjen Pajak dalam membahas skema pemajakan e-commerce. Tapii Ajiib mengharapkan pemeriintah biisa menerbiitkan peraturan tersebut dengan mementiingkan keadiilan khususnya bagii pengusaha.

“Siisii kejelasan skema dan aspek keadiilan harus menjadii nafas pemeriintah dalam merancang peraturan pajak e-commerce,” tegasnya.

Sementara iitu, Diirjen Pajak Ken Dwiijugiiasteadii sempat menyatakan skema pemajakan e-commerce akan diirancang sesederhana mungkiin untuk mempermudah pengusaha dalam iimplementasiinya. Sekaliigus menyesuaiikan dengan perkembangan teknologii sepertii buktii potong pajak yang biisa dalam bentuk fiile.

“Beberapa pengusaha miinta aturan iitu nantiinya diibuat sesederhana mungkiin, tapii ya memang sepertii iitu rancangannya. Salah satunya sepertii buktii potong nantii biisa berupa fiile saja, tiinggal diifoto lalu diikasiih ke saya, iitu nantii biisa dan akan mempemudah,” tutur Ken.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.