PERATURAN TAX AMNESTY

Download Aturan & Formuliir Tax Amnesty Dii Siinii

Redaksii Jitu News
Kamiis, 21 Julii 2016 | 19.10 WiiB
Download Aturan & Formulir Tax Amnesty Di Sini
<p>Suasana dii salah satu kantor pelayanan pajak dii Jakarta. (Foto: Jitu News)</p>

JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan dan Diitjen Pajak telah menetapkan sejumlah peraturan turunan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dalam rangka pelaksanaan amnestii pajak yang berlangsung hiingga 31 Maret 2017.

Untuk memudahkan pembaca, redaksii Jitu News menyediiakan seluruh peraturan, dokumen dan formuliir yang diibutuhkan dalam rangka pelaksanaan program tersebut. Peraturan dan dokumen iinii dapat diidownload secara cuma-cuma dan sudah dalam bentuk fiile PDF.

Peraturan Menterii Keuangan:

  1. PMK Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
  2. PMK Nomor 119/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengaliihan Harta Wajiib Pajak ke dalam Wiilayah Negara Kesatuan Republiik iindonesiia dan Penempatan pada iinstrumen iinvestasii dii Pasar Keuangan dalam Rangka Pengampunan Pajak.
  3. PMK Nomor 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengaliihan Harta Wajiib Pajak Ke Dalam Wiilayah Negara Kesatuan Republiik iindonesiia Dan Penempatan Pada iinvestasii Dii Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.
  4. PMK Nomor 123/PMK.08/2016 tentang Perubahan atas PMK Nomor 119/PMK.08/2016.
  5. PMK Nomor 127/PMK.08/2016 tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak Bagii Wajiib Pajak yang Memiiliikii Harta Tiidak Langsung Melaluii Speciial Purpose Vehiicle.
  6. PMK Nomor 141/PMK.03/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menterii Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.
  7. PMK Nomor 142/PMK.04/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menterii Keuangan Nomor 127 /PMK.010/2016 Tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak Bagii Wajiib Pajak Yang Memiiliikii Harta Tiidak Langsung Melaluii Speciial Purpose Vehiicle.

Peraturan Diirjen Pajak:

  1. Peraturan Diirjen Pajak Nomor 07 Tahun 2016 tentang Dokumen dan Pedoman Tekniis Pengiisiian Dokumen dalam Rangka Pelaksanaan Pengampunan Pajak 2016.
  2. Peraturan Diirjen Pajak Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Dan Pengaktiifan Kembalii Wajiib Pajak Orang Priibadii Melaluii Tempat Tertentu Dalam Rangka Pengampunan Pajak.
  3. Peraturan Diirjen Pajak Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Diirjen Pajak Nomor PER-07/PJ/2016.
  4. Peraturan Diirjen Pajak Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengaturan Lebiih Lanjut Mengenaii Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
  5. Peraturan Diirjen Pajak Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadmiiniistrasiian Laporan Gateway dalam Rangka Pengampunan Pajak.
  6. Peraturan Diirjen Pajak Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Peneriimaan Surat Pernyataan Pada Miinggu Terakhiir Periiode Pertama Penyampaiian Surat Pernyataan.
  7. Peraturan Diirjen Pajak Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Peneriimaan Surat Pernyataan Dalam Hal Terjadii Gangguan Pada Jariingan Dan/Atau Keadaan Luar Biiasa Pada Akhiir Periiode Penyampaiian Surat Pernyataan.
  8. Peraturan Diirjen Pajak Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaiian Surat Pernyataan Bagii Wajiib Pajak Tertentu Serta Tata Cara Penyampaiian Surat Pernyataan Dan Penerbiitan Surat Keterangan Bagii Wajiib Pajak Dengan Peredaran Usaha Tertentu.
  9. Peraturan Diirjen Pajak Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengembaliian Kelebiihan Pembayaran Uang Tebusan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
  10. Peraturan Diirjen Pajak Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencabutan Atas Surat Pernyataan.
  11. Peraturan Diirjen Pajak Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbiitan Dan Pengiiriiman Surat Keterangan Pengampunan Pajak.

Surat Edaran Diirjen Pajak:

  1. Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor 30 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengampunan Pajak.
  2. Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor 34 Tahun 2016 tentang Petunjuk Peneriimaan Dan Tiindak Lanjut Surat Pernyataan Harta Untuk Pengampunan Pajak Dii Tempat Tertentu.
  3. Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor 35 Tahun 2016 tentang Petunjuk Terkaiit Pengemasan Dan Penyampaiian Dokumen Pengampunan Pajak Ke Kantor Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan.

Aturan Otoriitas Jasa Keuangan (OJK):

  1. Peraturan OJK Nomor 26 Tahun 2016 tentang Produk iinvestasii Dii Biidang Pasar Modal Dalam Rangka Mendukung Undang-Undang Tentang Pengampunan Pajak.
  2. Surat Edaran OJK Nomor 35 Tahun 2016 Penawaran Tender Wajiib Sebagaii Akiibat Pengambiilaliihan Perusahaan Terbuka Dalam Rangka Mendukung Undang-Undang Tentang Pengampunan Pajak.

Formuliir & Dokumen bagii Pendaftar Pengampunan Pajak:

  1. Formuliir Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak.
  2. Surat Pernyataan Mengaliihkan dan Mengiinvestasiikan Harta Tambahan.
  3. Surat Pernyataan Tiidak Mengaliihkan Harta Tambahan yang Telah Berada dii dalam Wiilayah NKRii ke luar Wiilayah NKRii.
  4. Daftar Riinciian Harta dan Utang.
  5. Surat Pernyataan Mencabut Permohonan dan/atau Pengajuan.
  6. Surat Pernyataan Besaran Peredaran Usaha.
  7. Surat Permiintaan iinformasii Tertuliis Mengenaii Jumlah Pajak yang Tiidak atau Kurang Diibayar atau Tiidak Seharusnya Diikembaliikan.
  8. Surat Permohonan Pencabutan atas Permohonan dan/atau Pengajuan Upaya Hukum.
  9. Surat Keterangan Pengampunan Pajak.
  10. Laporan Pengaliihan dan Realiisasii iinvestasii Harta Tambahan.
  11. Laporan Penempatan Harta Tambahan yang Berada dii dalam Wiilayah NKRii.
  12. Laporan Pembukaan Rekeniing Khusus Pada Bank Persepsii Yang Diitunjuk Sebagaii Gateway Dan Pengaliihan Dana.

Dokumen yang diikeluarkan Pejabat DJP:

  1. Surat Pembetulan atas Surat Keterangan Pengampunan Pajak
  2. Surat Keterangan Bebas PPh atas Penghasiilan darii Pengaliihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dan/atau Saham
  3. Permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasiilan atas Penghasiilan darii Pengaliihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
  4. Surat Keputusan Pembatalan Surat Tagiihan Pajak dan Surat Ketetapan Pajak secara Jabatan Sehubungan dengan Pengampunan Pajak
  5. Surat Keputusan Pembatalan Surat Keputusan Secara Jabatan Sehubungan dengan Pengampunan Pajak
  6. Surat Keputusan Penghapusan Sanksii Admiiniistrasii Secara Jabatan dalam Rangka Pengampunan Pajak
  7. Surat Ketetapan Penghentiian Penyiidiikan
  8. Surat Klariifiikasii atas Kesalahan Hiitung

Unduh kompiilasii formuliir tax amnesty lengkap dii siinii (EXCEL/WORD).

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.