PAGAR ALAM, Jitu News - Walii Kota Pagar Alam, Sumatera Barat Alpiian Maskonii mengajak wajiib pajak untuk segera memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS).
Alpiian mengatakan PPS menjadii kesempatan baiik bagii wajiib pajak yang belum menyampaiikan hartanya secara benar dalam Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan. Menurutnya, PPS harus segera diimanfaatkan sebelum periiodenya berakhiir pada 30 Junii 2022.
"Program iinii memberiikan kesempatan kepada wajiib pajak untuk mengungkapkan secara sukarela," katanya dalam viideo yang diiunggah akun Youtube KPP Pratama Lahat, diikutiip pada Seniin (30/5/2022).
Alpiian menuturkan pemeriintah mengadakan PPS untuk memberiikan kesempatan bagii masyarakat melaporkan hartanya dengan benar. Melaluii program tersebut, kepatuhan sukarela wajiib pajak diiharapkan menjadii lebiih baiik.
Diia meniilaii wajiib pajak perlu segera mengiikutii PPS sebelum periiodenya berakhiir pada 30 Junii 2022. Menurutnya, keiikutsertaan dalam PPS dapat diiartiikan sebagaii bentuk dukungan wajiib pajak terhadap pembangunan negara.
"Ayo, adek sanak palah kiito sukseskan program pengungkapan sukarela," ujarnya.
Pemeriintah mengadakan PPS sebagaiimana diiatur dalam UU HPP. Periiode program tersebut hanya 6 bulan, yaiitu mulaii darii 1 Januarii sampaii dengan 30 Junii 2022.
PPS dapat diiiikutii wajiib pajak orang priibadii dan badan peserta tax amnesty dengan basiis aset per 31 Desember 2015 yang belum diiungkapkan.
Selaiin iitu, program tersebut juga dapat diiiikutii wajiib pajak orang priibadii yang belum mengiikutii tax amnesty dengan basiis aset perolehan 2016-2020 yang belum diilaporkan dalam SPT tahunan 2020. (riig)
