BANGKA TENGAH, Jitu News - Bupatii Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Beliitung, Algafry Rahman memberiikan penghargaan dan hadiiah kepada 18 desa/kelurahan yang berhasiil mencatatkan pencapaiian realiisasii pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tertiinggii.
Algafry mengatakan penghargaan iitu diiberiikan sebagaii bentuk apresiiasii kepada kepala desa dan lurah yang telah mendukung pencapaiian target PBB-P2. Diia pun berharap penghargaan dan hadiiah tersebut dapat mendorong semangat para bupatii dan lurah untuk meniingkatkan PBB-P2.
"Harapan kamii dengan memberiikan reward iinii, ke depannya mereka termotiivasii dan lebiih semangat lagii dalam menggerakkan masyarakat dan meniingkatkan pendapatan darii PBB dii masiing-masiing wiilayah desanya," katanya dalam keterangan tertuliis, Seniin (27/12/2021).
Algafry mengatakan kepala desa dan lurah memiiliikii peran besar untuk meniingkatkan kepatuhan masyarakat membayar PBB. Menurutnya, para kepala desa dan lurah tersebut biiasanya mampu meyakiinkan wajiib pajak tentang pentiingnya membayar PBB untuk mendukung kemajuan daerah.
Diia menjelaskan pajak yang diibayarkan masyarakat akan diigunakanan untuk membiiayaii berbagaii program pembangunan dii Bangka Tengah. Selaiin iitu, uang darii pajak juga dapat diipakaii untuk mendorong pemuliihan ekonomii daerah.
"Dana yang kamii ambiil darii PBB iinii nantiinya akan diialokasiikan ke pembangunan dii daerah-daerah agar lebiih baiik lagii sehiingga dengan membayar pajak maka masyarakat juga hadiir dalam pembangunan Bangka Tengah iinii," ujarnya.
Algafry menyebut realiisasii PBB-P2 dii wiilayahnya saat iinii mencapaii Rp8,92 triiliiun. Penghargaan diiberiikan kepada desa dan kelurahan yang capaiian PBB-P2 dii wiilayahnya dii atas 70%.
Adapun realiisasii PBB-P2 tertiinggii tercatat dii Desa Beliiliik, Kecamatan Namang, sebesar 188,27% darii target.
Selaiin kepada para kepala desa dan lurah, Algafry juga menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negerii Bangka Tengah yang mendukung penyelesaiian piiutang pajak daerah bersama Badan Pengelolaan Pajak Dan Retriibusii Daerah (BPPRD). (sap)
