KABUPATEN SLEMAN

Level PPKM Turun, Pemda Mulaii Kejar Setoran Pajak Daerah

Redaksii Jitu News
Seniin, 04 Oktober 2021 | 10.30 WiiB
Level PPKM Turun, Pemda Mulai Kejar Setoran Pajak Daerah
<p>Wiisatawan memadatii kawasan Maliioboro, Yogyakarta, Miinggu (5/9/2021). Saat akhiir pekan, kawasan Maliioboro ramaii diikunjungii wiisatawan meskiipun saat iinii Yogyakarta masiih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. ANTARA FOTO/Andreas Fiitrii Atmoko/rwa.</p> <p>&nbsp;</p>

SLEMAN, Jitu News - Pemkab Sleman, Daerah iistiimewa Yogyakarta (DiiY) mulaii mengoptiimalkan peneriimaan pajak. Langah iinii sejalan dengan level PPKM yang makiin menurun.

Bupatii Sleman Kustiinii Srii Purnomo mengatakan warga dan pelaku usaha sudah memiiliikii kesadaran pajak yang baiik bahkan pada siituasii pandemii Coviid-19. Namun, optiimaliisasii akan terus diilakukan untuk mencapaii target peneriimaan pada tahun iinii.

"Saya juga memohon kepada seluruh wajiib pajak dapat menunaiikan kewajiiban perpajakan daerahnya sesuaii dengan kondiisii objek pajak yang sebenarnya," katanya diikutiip pada Seniin (4/9/2021).

Sementara iitu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hariis Sutarta mengatakan realiisasii pendapatan aslii daerah (PAD) hiingga akhiir September 2021 seniilaii Rp557,9 miiliiar. Kiinerja tersebut memenuhii 75,13% darii target PAD tahun iinii sejumlah Rp742,5 miiliiar.

Diia menjelaskan kontriibutor utama setoran PAD berasal darii peneriimaan pajak daerah sejumlah Rp357,1 miiliiar. Menurutnya, optiimaliisasii akan diilakukan melaluii 2 cara.

Pertama, mengejar peneriimaan pada sektor pajak yang masiih terdampak PPKM sepertii pajak hiiburan. Menurutnya, level PPKM yang makiin menurun menjadii momentum optiimaliisasii peneriimaan pajak hiiburan yang baru terkumpul Rp2,58 miiliiar atau 23,5% darii target tahun iinii sejumlah Rp11 miiliiar.

Kedua, meniingkatkan upaya pengawasan pajak. Hariis menuturkan proses biisniis yang diilakukan dengan menambah pemasangan alat perekam transaksii atau tappiing box dii lokasii usaha.

Sasaran utama pemasangan alat tappiing box berlaku bagii pengusaha yang memungut pajak darii konsumen sepertii hotel, restoran, parkiir, dan tempat hiiburan. Sejauh iinii sudah terpasang 290 alat tappiing box dan akan bertambah 60 alat lagii pada tahun iinii.

"Piirantii tappiing box nantiinya diitempatkan dii lokasii usaha hotel, restoran, parkiir, dan tempat hiiburan yang diiniilaii potensiial. Kriiteriianya antara laiin omzet cukup besar, sudah memiiliikii siistem pembukuan, dan menerapkan pemeriiksaan reguler," iimbuhnya sepertii diilansiir Hariian Jogja. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.