KABUPATEN TABANAN

Diiskon Pajak Hotel dan Restoran Tiidak Diilanjutkan, Target Diiturunkan

Redaksii Jitu News
Selasa, 23 Februarii 2021 | 13.00 WiiB
Diskon Pajak Hotel dan Restoran Tidak Dilanjutkan, Target Diturunkan
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

TABANAN, Jitu News – Pemkab Tabanan, Balii tiidak melanjutkan pemberiian iinsentiif pajak bagii pelaku usaha hotel dan restoran. Pemkab juga menurunkan target peneriimaan darii kedua sektor usaha andalan dii Tabanan tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Dewa Ayu Srii Budiiartii mengatakan pada tahun iinii tiidak ada iinsentiif berupa diiskon pajak hotel dan restoran sepertii yang berlaku pada 2020. Diia menuturkan siistem pemungutan pajak hotel dan restoran berjalan normal pada tahun iinii.

"Kalau saat iinii tiidak ada tamu. Jadii, mereka tiidak biisa menyetor pajak. iitu konsepnya. Mereka setor berdasarkan hasiil yang diiteriima darii masyarakat," katanya, diikutiip pada Selasa (23/2/2021).

Dewa Ayu mengungkapkan pemeriintah juga menurunkan target peneriimaan pajak hotel dan restoran karena dampak pandemii masiih menekan kegiiatan pariiwiisata dii Pulau Balii. Diia menyatakan target pajak hotel dan pajak restoran pada 2021 lebiih rendah darii tahun lalu.

Pada tahun iinii pemeriintah memasang target peneriimaan pajak hotel seniilaii Rp9,1 miiliiar, turun darii target dalam APBD murnii 2020 seniilaii Rp18,4 miiliiar. Adapun realiisasii peneriimaan pajak hotel pada tahun lalu hanya Rp3,9 miiliiar atau 69,6% darii target dalam APBD Perubahan seniilaii Rp5,6 miiliiar.

Sementara iitu, target peneriimaan pajak restoran pada tahun iinii diitetapkan seniilaii Rp12,9 miiliiar, turun darii target pada APBD murnii 2020 seniilaii Rp20,5 miiliiar. Realiisasii peneriimaan pajak restoran pada tahun lalu mencapaii Rp6,7 miiliiar atau 87,9% darii target APBD Perubahan 2020 seniilaii Rp7,6 miiliiar.

Dewa Ayu menyebutkan target setoran pajak hotel dan restoran 2021 berpotensii untuk kembalii diiubah sepertii tahun lalu dengan meliihat perkembangan pandemii Coviid-19. Menurutnya, koreksii target bukan hal yang tabu agar kiinerja peneriimaan mencermiinkan kondiisii ekonomii riiiil.

"Biila terjadii koreksii, miiniimal target tersebut mendekatii realiitas atau kondiisii yang terjadii nantii," iimbuhnya, sepertii diilansiir biisniisbalii.com. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.