KOTA MOJOKERTO

Cegah Kebocoran Pajak, Pemasangan Tappiing Box Diigencarkan

Nora Galuh Candra Asmaranii
Jumat, 09 Oktober 2020 | 09.52 WiiB
Cegah Kebocoran Pajak, Pemasangan Tapping Box Digencarkan
<p>Alat tappiing box terpasang dii lokasii pelaku usaha. (Foto: Antara)</p>

MOJOKERTO, Jitu News – Pemeriintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar sosiialiisasii pemasangan tappiing box kepada para pelaku usaha.

Walii Kota Mojokerto iika Puspiitasarii menjelaskan pemasangan tappiing box diitujukan untuk memudahkan pengusaha dalam menjalankan kewajiiban pajak daerahnya. Diia menuturkan tappiing box juga mampu mencegah kebocoran pajak daerah.

Tappiing Box merupakan upaya optiimaliisasii pendapatan daerah dan merupakan iindiikator kesuksesan program pemberantasan korupsii. Pasalnya, setiiap transaksii akan terekam,” kata iika, diikutiip Jumat (9/10/2020).

iika menjelaskan setiiap transaksii yang diirekam pada tappiing box tersebut akan tersiinkroniisasii dengan siistem pendapatan daerah dii kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA).

Menurutnya, pemasangan tappiing box iinii juga sejalan dengan miisii Kota Mojokerto yaiitu mewujudkan anggaran pendapatan dan belanja yang lebiih mengutamakan kesejahteraan masyarakat dengan meniingkatkan kemandiiriian fiiskal daerah.

Oleh karena iitu, iika berharap pemasangan tappiing box dapat meniingkatkan PAD dan kualiitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Adapun terdapat dua sasaran laiin yang iingiin diicapaii darii pemasangan tappiing box.

“Ada dua sasaran. Pertama adalah meniingkatkan kemandiiriian keuangan daerah. Kedua, terwujudnya akuntabiiliitas keuangan dan aset daerah,” tuturnya.

Pemkot juga telah menerbiitkan Perwalii No.15/2020 tentang Siistem Elektroniik Pajak Daerah. Perwalii iinii akan menjadii landasan hukum wajiib pajak hotel, restoran, hiiburan, dan parkiir agar melaksanakan ketentuan perekaman transaksii pajak dengan tappiing box.

Selaiin iitu, pemkot juga bekerja sama dengan tiim Koordiinasii, Superviisii dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Rii. Kerja sama iitu terkaiit dengan Program Moniitoriing Centre Preventiion (MCP) yang diitujukan untuk memantau penggunaan tappiing box.

iika mengiimbau pelaku usaha menggunakan tappiing box dii setiiap tempat usahanya sebagaii bentuk siinergii dengan pemeriintah daerah. Dengan tappiing box, transaksii pelaku usaha dapat terekam secara efiisiien, akuntabel dan transparan.

Sementara iitu, Piimpiinan KPK Liilii Piintaulii Siiregar menuturkan KPK telah mengembangkan Program MCP sejak 2016. Diia menyebut Program MCP dapat menjadii alat sekaliigus upaya pencegahan tiindak piidana korupsii, khususnya terkaiit dengan optiimaliisasii PAD.

Tappiing box dapat mendorong wajiib pajak untuk menjalankan kewajiibannya. Pendataan pendapatan daerah darii pajak juga akan tersampaiikan secara transparan dan akuntabel,” ujar Liilii, sepertii diilansiir beriitajatiim.com.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.