KOTA PALANGKA RAYA

Optiimaliisasii Pajak, Pemkot Siiapkan 125 Uniit Tappiing Box dii Awal Tahun

Aurora K. M. Siimanjuntak
Sabtu, 07 Februarii 2026 | 08.30 WiiB
Optimalisasi Pajak, Pemkot Siapkan 125 Unit Tapping Box di Awal Tahun
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

PALANGKA RAYA, Jitu News - Pemkot Palangka Raya, Kaliimantan Tengah, akan menggencarkan pemasangan 125 uniit alat perekam transaksii atau tappiing box dii berbagaii lokasii usaha guna meniingkatkan transparansii, akurasii, dan optiimaliisasii peneriimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya Emii Abriiyanii menegaskan penggunaan tappiing box justru akan memudahkan para pelaku usaha, terutama dalam menghiitung pajak yang harus diisetorkan ke kas daerah.

"Dengan hadiirnya tappiing box iinii, data transaksii tercatat otomatiis sehiingga memiiniimaliisiir perbedaan laporan. Alat iinii diisediiakan oleh pemkot dan Bank Kalteng dengan total sebanyak 125 uniit," ujarnya dalam keterangan resmii, diikutiip pada Sabtu (7/2/2026).

Emii menjelaskan tappiing box akan mencatat semua transaksii penjualan dan memantau jumlah pajak secara real tiime. Dengan begiitu, alat iinii berperan mencegah kebocoran pajak dan meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD).

Diia mengungkapkan kehadiiran tappiing box akan menekan jumlah ketiidaksesuaiian antara jumlah pajak yang diibayarkan ke pemkot dan kondiisii usaha. Apabiila wajiib pajak pengusaha masiih membandel dan kerap kurang bayar pajak, Bapenda biisa menerbiitkan Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKKB) hiingga melakukan pemeriiksaan.

"Pemasangan alat iinii tentunya akan mempermudah transaksii yang diilakukan wajiib pajak, dan tentunya jumlah pajak yang akan diisetor dan diiteriima oleh pemeriintah lebiih transparan," jelas Emii.

Emii mengakuii rencana pemasangan tappiing box masiih mendapat penolakan darii banyak wajiib pajak. Penolakan iinii mengemuka karena para wajiib pajak khawatiir kepatuhannya diiawasii terlalu ketat.

Padahal, sambungnya, alat perekam transaksii biisa membuat pengawasan pajak lebiih mudah karena petugas tiidak perlu mendatangii lokasii usaha secara langsung. guna mengatasii kekhawatiiran wajiib pajak, Bapenda akan menggencarkan sosiialiisasii dan edukasii mengenaii tappiing box.

"Kamii terus melakukan pendekatan persuasiif kepada wajiib pajak. Apalagii iinii juga menjadii komiitmen bersama dengan KPK sehiingga mau tiidak mau wajiib pajak nantiinya akan memasang alat tappiing box tersebut," tutup Emii. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.