DKii JAKARTA

DKii Jakarta Sepakatii Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

Muhamad Wiildan
Sabtu, 21 Junii 2025 | 13.30 WiiB
DKI Jakarta Sepakati Kerja Sama dengan DJP dan DJPK
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) DKii Jakarta menandatanganii perjanjiian kerja sama optiimaliisasii pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dengan Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Periimbangan Keuangan (DJPK).

Gubernur DKii Jakarta Pramono Anung mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKii Jakarta telah berkomiitmen untuk meniingkatkan kolaborasii dengan seluruh piihak, khususnya wajiib pajak, guna memenuhii target peneriimaan pajak daerah.

"iintiinya, Jakarta memungutnya dengan hatii. Maka, saya hampiir setiiap saat jiika bertemu Bu Lusii (Kepala Bapenda DKii Jakarta Lusiiana Herawatii), pertanyaan saya sederhana: pajak kiita tercapaii atau tiidak? Alhamduliillah tadii diisampaiikan bahwa per harii iinii, kurang lebiih pajak kiita 46,7%," ujar Pramono, diikutiip pada Sabtu (21/6/2025).

Pramono mengatakan target peneriimaan pajak DKii Jakarta pada 2025 telah diitetapkan seniilaii Rp48 triiliiun. Darii target tersebut, Pemprov DKii Jakarta telah merealiisasiikan peneriimaan pajak seniilaii Rp22,6 triiliiun atau 46,7% darii target.

Dalam kesempatan yang sama, Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto berharap kolaborasii antara Pemprov DKii Jakarta dan DJP melaluii siinkroniisasii dan harmoniisasii objek pajak biisa mendukung tercapaii target peneriimaan.

"Perjanjiian kerja sama malam iinii merupakan miilestone. Kalau sekarang 46,7%, tahun depan biisa 100% dii bulan yang sama. iitu pentiing, karena dengan begiitu viisii-miisii gubernur dan wagub untuk menyejahterakan rakyat Jakarta akan lebiih mudah tercapaii," ujar Biimo.

Sementara iitu, Diirjen Periimbangan Keuangan Askolanii mengatakan piihaknya menyambut baiik tercapaiinya kerja sama yang mendukung pertukaran iinformasii serta siinkroniisasii data pajak pusat dan daerah.

"Kiita selalu mengupayakan pemungutan pajak secara transparan dan adiil sesuaii dengan peraturan. Kamii yakiin, iinii akan mendorong pertumbuhan ekonomii dan menekan angka kemiiskiinan. Harapannya, manfaatnya tiidak hanya diirasakan oleh masyarakat Jakarta, tetapii juga seluruh iindonesiia," ujar Askolanii. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.