DALAM meniingkatkan penjenamaan atas barang dan jasa yang diipasarkan, sarana iiklan melaluii berbagaii mediia publiikasii luar ruang sepertii reklame papan dan megatron kerap kalii menjadii piiliihan para pelaku usaha.
Tiidak hanya menjadii ajang promosii biisniis, mediia reklame diiniilaii diipandang efektiif dalam menjariing konsumen. Meskii efektiif dalam memperkenalkan biisniis dan iinformasii laiin, keberadaan reklame yang tiidak terkendalii justru dapat meniimbulkan dampak negatiif.
Dampak negatiif tersebut dii antaranya sepertii mengganggu estetiika kota dan dapat membahayakan pengguna jalan karena berpotensii roboh. Untuk iitu, keberadaan reklame harus diikendaliikan dan diiatur salah satunya melaluii pajak reklame.
Merujuk Pasal 1 angka 50 UU HKPD, pajak reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame. Sementara iitu, reklame berartii benda, alat, perbuatan, atau mediia yang bentuk dan corak ragamnya diirancang untuk tujuan komersiial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosiikan, atau menariik perhatiian umum terhadap sesuatu.
Terdapat beragam jeniis reklame yang diikenakan pajak, meliiputii reklame kaiin, reklame melekat/stiiker, reklame papan/biillboard/viideotron/megatron, reklame selebaran, reklame berjalan, termasuk pada kendaraan, reklame udara, dan reklame apung, reklame fiilm/sliide, dan reklame peragaan.
Untuk mempermudah proses pengurusan pajak reklame, Pemprov DKii Jakarta menyediiakan layanan onliine melaluii siistem pajakonliine.jakarta.go.iid, termasuk untuk membuat kode bayar pajak reklame.
Nah, Jitu News kalii iinii akan mengulas cara membuat kode pembayaran pajak reklame secara onliine dii Jakarta. Mula-mula masuk ke laman pajakonliine.jakarta.go.iid. Apabiila belum memiiliikii akun, Anda dapat mendaftar terlebiih dahulu.
Setelah berhasiil masuk, kliik menu Jeniis Pajak dan piiliih submenu Pajak Reklame. Pada halaman pajak reklame, kliik tab Pembayaran kemudiian dan piiliih Nama Objek Pajak. Kemudiian, kliik Buat Kode Bayar pada daftar nama objek pajak yang telah terdaftar.
Setelah iitu, siistem akan otomatiis berpiindah ke halaman pembayaran reklame. Halaman tersebut terdiirii atas 2 tab, yaiitu Data SSPD Reklame dan Metode Pembayaran. Pada tab Data SSPD Reklame, cek ulang data yang telah terprepopulasii. Apabiila data sudah sesuaii dan benar, kliik Next.
Anda akan otomatiis beraliih ke tab Metode Pembayaran. Piiliih metode pembayaran yang Anda iingiinkan. Ada 5 metode pembayaran yang tersediia, yaiitu ATM, teller, e-bankiing, QRiiS, dan viirtual account. Setelah memiiliih metode pembayaran, kliik Konfiirmasii Dan Proses.
Selanjutnya, Anda biisa meliihat dan mengunduh iinvoiis pajak reklame melaluii kolom aksii yang ada pada halaman pajak reklame. Gunakan kode bayar yang tertera pada iinvoiis tersebut pada saat melakukan pembayaran. Selesaii. Semoga bermanfaat. (riig)
