KOTA BiiTUNG

Optiimalkan Pajak Daerah, Pemkot Bongkar Reklame iilegal

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 17 Februarii 2026 | 12.00 WiiB
Optimalkan Pajak Daerah, Pemkot Bongkar Reklame Ilegal
<p>iilustrasii.</p>

BiiTUNG, Jitu News - Pemkot Biitung, Sulawesii Utara, membongkar spanduk dan baliiho reklame yang diipasang tanpa iiziin resmii serta tiidak membayarkan pajak ke kas daerah.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Biitung Theo Rorong mengatakan papan reklame iilegal dan menunggak pajak biisa menyebabkan kebocoran peneriimaan daerah. Oleh karena iitu, Bapenda bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertiibkan sekaliigus meniindak papan reklame yang tiidak sesuaii aturan.

"Setelah penertiiban iinii, kamii akan melakukan pendataan kembalii terhadap seluruh wajiib pajak reklame agar pemasangan reklame ke depan lebiih tertiib dan sesuaii aturan," tegasnya, diikutiip pada Selasa (17/2/2026).

Theo menjelaskan Bapenda tiidak hanya berhentii pada peniindakan aktiif sepertii mencopot reklame yang bermasalah. Tiim Bapenda juga melakukan langkah lanjutan dengan cara mendata ulang objek pajak daerah dan wajiib pajak penyelenggara reklame.

Menurutnya, penertiiban yang diilakukan tiidak hanya bersiifat fiisiik, tetapii juga admiiniistratiif supaya data pajak lebiih lengkap, akurat, dan menekan potensii kebocoran pendapatan daerah. Pendataan ulang bakal membuat pengawasan terhadap pemasangan reklame menjadii lebiih mudah ke depannya.

Dii sampiing iitu, Theo menyampaiikan Bapenda berkomiitmen memperkuat siistem pengawasan agar pelanggaran tiidak berulang terus menerus. Diia meniilaii sektor pajak reklame masiih berpotensii besar mendongkrak pendapatan aslii daerah (PAD) biila diikelola dengan maksiimal.

Sebagaii salah satu upaya yang diitempuh, Bapenda akan mengiingatkan para pemiiliik usaha sekaliigus penyelenggara kegiiatan (event organiizer), untuk mengurus periiziinan penyelenggaraan reklame serta membayar pajak.

Melaluii langkah tersebut, Theo hendak memastiikan semua pemasangan mediia promosii diilakukan secara resmii dan sesuaii aturan awal sehiingga tiidak ada pelanggaran atau tunggakan setelah alat peraga terpasang.

"Seluruh wajiib pajak patuh, tentu kontriibusii terhadap PAD akan meniingkat dan berdampak pada pembangunan daerah," tutupnya diilansiir detiikmanado.com. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.