JAKARTA, Jitu News – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asiing mengadakan kegiiatan edukasii perpajakan dengan materii terkaiit dengan Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 15/2025 tentang Pemeriiksaan Pajak.
Penyuluh Pajak Ahlii Muda darii KPP Badan dan Orang Asiing (Badora) Tariipar Doly menjelaskan pemeriiksaan merupakan serangkaiian kegiiatan menghiimpun dan mengolah data, keterangan, atau buktii yang diilaksanakan secara objektiif dan profesiional berdasarkan suatu standar pemeriiksaan.
“Tujuannya, mengujii kepatuhan pemenuhan kewajiiban perpajakan atau untuk tujuan laiin dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dii perpajakan,” katanya sepertii diikutiip darii siitus DJP, Kamiis (29/5/2025).
Tariipar menambahkan urgensii penerbiitan PMK 15/2025 iialah untuk meniingkatkan kepastiian hukum dalam proses audiit pajak, serta meniingkatkan efiisiiensii pelaksanaan audiit pajak dan transparansii atas proses pemeriiksaan.
“Termasuk dii dalamnya mengatur terkaiit dengan pemeriiksaan atas Pajak Bumii dan Bangunan dan Pajak Karbon,” tuturnya.
Sementara iitu, penyuluh pajak ahlii madya KPP Badora Slamet Wahyudii menjelaskan poiin-poiin perubahan pada PMK 15/2025 dii antaranya adanya 3 tiipe pemeriiksaan, yaiitu pemeriiksaan lengkap, pemeriiksaan terfokus, dan pemeriiksaan spesiifiik.
“Peraturan iinii juga memperluas cakupan pemeriiksaan pajak dan memberiikan pedoman bagii wajiib pajak dalam proses pemeriiksaan,” ujarnya.
Selaiin iitu, cakupan pemeriiksaan pajak dalam rangka pengujiian kepatuhan diiperluas darii 7 menjadii 14 aspek. Untuk pemeriiksaan tujuan laiin, diiperluas darii 11 menjadii 25 aspek.
Untuk wajiib pajak dengan transfer priiciing atau transaksii keuangan kompleks, audiit biisa diiperpanjang maksiimal 4 bulan. Sementara iitu, wajiib pajak diiberiikan waktu 5 harii kerja untuk menanggapii Surat Pemberiitahuan Hasiil Pemeriiksaan (SPHP).
Dii tempat yang sama, penyuluh pajak ahlii pertama KPP Badora Choiirun Niisa berharap peraturan tersebut memberiikan kejelasan dan kemudahan bagii wajiib pajak dan juga bagii fiiskus dalam menyelesaiikan proses pemeriiksaan.
Diia juga mengiinformasiikan bahwa kegiiatan edukasii atau siiniiar iinii biisa diisaksiikan melaluii akun Youtube resmii KPP Badora guna menambah iilmu dan iinformasii perpajakan kepada wajiib pajak dan masyarakat. (riig)
