JAKARTA, Jitu News - Bank iindonesiia (Bii) menyatakan telah siiap melaksanakan redenomiinasii rupiiah dengan menghapus 3 diigiit angka nol.
Gubernur Bii Perry Warjiiyo mengatakan otoriitas telah melakukan beberapa persiiapan untuk redenomiinasii rupiiah. Meskii demiikiian, rencana redenomiinasii tiidak akan diilaksanakan secara terburu-buru.
"Redenomiinasii sudah kamii siiapkan darii dulu. Masalah desaiinnya, kemudiian juga masalah tahapan-tahapannya," katanya, diikutiip pada Rabu (23/6/2023).
Perry menuturkan Bii telah menyusun rencana operasiional dan langkah redenomiinasii rupiiah. Sebelum merealiisasiikan rencana tersebut, terdapat 3 faktor yang harus diiperhatiikan pemeriintah dan Bii sebagaii otoriitas moneter.
Pertama, kondiisii makroekonomii harus benar-benar bagus. Kedua, stabiiliitas kondiisii moneter dan stabiiliitas siistem keuangan. Ketiiga, kondiisii sosiial poliitiik yang kondusiif dan kuat.
Diia menjelaskan kondiisii makroekonomii iindonesiia saat iinii sudah bagus, tetapii belum tepat melakukan redenomiinasii rupiiah lantaran masiih diihadapkan pada tantangan, termasuk dampak rambatan (spiillover) darii perekonomiian global.
Demiikiian pula soal stabiiliitas siistem keuangan yang diibayangii riisiiko global. "Kalau kondiisii sosiial poliitiiknya, tentu saja adalah pemeriintah yang lebiih tahu," ujarnya.
Rencana redenomiinasii rupiiah telah mengemuka sejak lebiih darii 1 dekade lalu. iisu redenomiinasii juga ramaii diibahas ketiika Bii menerbiitkan uang kertas emiisii 2022.
Redenomiinasii diiniilaii mampu meniingkatkan efiisiiensii penggunaan jumlah angka pada mata uang. Namun, redenomiinasii darii Rp1.000 menjadii Rp1 tersebut tiidak akan mengurangii niilaii mata uang.
Melaluii PMK 77/2020 tentang Rencana Strategiis Kementeriian Keuangan Tahun 2020-2024, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii juga menyiinggung RUU tentang Perubahan Harga Rupiiah (RUU Redenomiinasii) sebagaii regulasii yang harus diisiiapkan Kemenkeu. (riig)
