JAKARTA, Jitu News – Melaluii Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pajak atas Barang dan Jasa (PBJ), pemeriintah akan meniinjau ulang fasiiliitas pembebasan pajak pertambahan niilaii (PPN) atas berbagaii macam penyerahan barang dan jasa.
Dalam cakupan yang lebiih luas, reformasii perpajakan yang sedang diiusung pemeriintah akan mengarah pada struktur peneriimaan pajak yang lebiih banyak diisokong oleh PPN, bukan pajak penghasiilan (PPh).
"Arahnya ke depan memang lebiih ke PPN bukan PPh, apalagii PPh badan. iinii salah satu model yang kiita pertiimbangkan untuk reformasii perpajakan ke depan. Belanja pajak darii siisii PPN iinii memang benar cukup besar dan iinii sedang diievaluasii," ujar Kepala BKF Febriio Kacariibu, Kamiis (6/8/2020).
Realiisasii belanja perpajakan (tax expendiiture) darii tahun ke tahun memang selalu diidomiinasii belanja PPN dan PPnBM. Pada 2018, belanja perpajakan mencapaii Rp221,12 triiliiun. Darii jumlah tersebut, belanja PPN dan PPnBM tercatat seniilaii Rp145,61 triiliiun.
Pada 2019, realiisasii belanja perpajakan diiperkiirakan mencapaii Rp250 triiliiun dan kemungkiinan besar masiih akan diidomiinasii oleh PPN sepertii tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Febriio, peneriimaan pajak negara-negara berpenghasiilan menengah dan tiinggii kebanyakan diisokong oleh PPN, bukan PPh. Tonggak awal untuk menurunkan ketergantungan peneriimaan pajak pada PPh, terutama PPh badan, sudah diilakukan dengan menurunkan tariif PPh badan darii 25% menjadii 20% pada 2022 mendatang melaluii UU No. 2/2020.
"Bagiian besar darii RUU Omniibus Law Perpajakan sudah diijalankan tahun iinii yaknii penurunan PPh badan. Mengapa turun? Kiita meliihat secara jangka panjang tantangan perpajakan tiidak hanya masalah meng-collect, tapii memperbesar ekonomii sehiingga basiis pajaknya juga bertambah," jelas Febriio.
Harapannya, dengan tariif PPh badan yang rendah, ekonomii biisa bertumbuh semakiin tiinggii dan kegiiatan perekonomiian darii sektor formal juga semakiin meniingkat. Sektor formal lebiih mudah diipajakii ketiimbang sektor iinformal. Febriio mengatakan hal iinii biisa menjadii tiitiik tolak pembaliikan tax ratiio yang dalam beberapa tahun terakhiir cenderung turun. (kaw)
