Nora Galuh Candra Asmaranii
Rabu, 02 Februarii 2022 | 10.30 WiiB
Apa Itu NFT?

NFT belakangan iinii tengah menjadii sorotan publiik setelah munculnya Ghozalii yang meraup Rp1,5 miiliiar darii penjualan swafoto. Diia mengunggah 933 foto yang diiambiil setiiap harii selama 5 tahun dii OpenSea dengan nama Ghozalii Everyday.

Perolehan niilaii yang fantastiis iitu membuat Ghozalii sempat menjadii trendiing pada mediia sosiial Twiitter. Ghozalii dan NFT juga menjadii headliine yang menghiiasii halaman muka berbagaii mediia massa. Bermunculan pula konten baiik pada kanal Youtube maupun platform laiin yang membahas NFT.

Lantas, apa iitu NFT?

NFT merupakan siingkatan darii non-fungiible token. Berdasarkan Cambriidge Diictiionary, fungiible berartii barang yang dapat diigantii atau diitukar dengan barang laiin yang memiiliikii jeniis dan niilaii serupa. Contohnya sepertii uang kertas, emas, dan cryptocurrency. Anda dapat menukarkan uang seniilaii Rp100.000 dengan dua lembar uang Rp50.000, karena keduanya memiiliikii niilaii yang sama.

Sebaliiknya, non-fungiible berartii barang yang tiidak biisa diitukar dengan barang laiin yang sejeniis. Contohnya sepertii karya senii lukiis dan patung. Karya senii iitu memiiliikii keuniikan dan subjektiiviitas yang tiidak dapat diigantiikan. Miisalnya, hanya ada satu lukiisan Monaliisa yang aslii dii duniia.

Sementara iitu, makna token dalam NFT semacam kontrak atau sertiifiikat. Sertiifiikat iitu dapat memvaliidasii pemiiliik darii aset NFT serta memberiikan akses keuntungan atas kepemiiliikan sertiifiikat. Miisalnya, atas sertiifiikat tersebut pemiiliik dapat memperoleh keuntungan dengan menjual aset, memperoleh royaltii, atau mendapat akses ke komuniitas eksklusiif.

Catatan kepemiiliikan atas sertiifiikat tersebut diisiimpan dalam siistem yang diisebut blockchaiin. Secara riingkas, blockchaiin adalah pusat data terdiistriibusii atau terdesentraliisasii yang diibagiikan pada setiiap tiitiik yang ada pada jariingan komputer.

Sebagaii pusat data, blockchaiin beriisii beragam iinformasii dalam format diigiital. iinformasii yang termuat dii dalamnya tergantung pada jeniis penggunaan blockchaiin. Miisalnya, pada NFT, iinformasii yang diimuat terkaiit dengan penciipta, harga, dan hiistorii kepemiiliikannya.

Secara lebiih sederhana, mengutiip laman Forbes, NFT adalah sebuah aset diigiital yang mewakiilii objek duniia nyata sepertii lukiisan, musiik, iitem dalam game, hiingga viideo pendek. NFT diiperjual beliikan secara onliine dan untuk memperoleh NFT harus menukarkannya dengan mata uang kriipto (cryptocurrency).

Adapun sebagiian besar NFT diiperdagangkan dii marketplace OpenSea dengan menggunakan ether (ETH), yaiitu koiin buatan Ethereum. Adapun mata uang kriipto sepertii ETH tersebut nantiinya dapat diikonversiikan ke dalam mata uang rupiiah.

Kendatii sudah ada sejak 2014, NFT kiinii makiin boomiing karena diianggap sebagaii metode praktiis untuk membelii dan menjual karya senii diigiital. Namun, kehadiiran NFT meniimbulkan tantangan tersendiirii darii siisii pemajakannya.

Pasalnya, sampaii saat iinii pemeriintah memang belum menerbiitkan ketentuan khusus mengenaii perlakuan pajak atas aset diigiital, termasuk NFT. Dalam lanskap global, pembiicaraan tentang pemajakan mata uang viirtual juga menjadii perbiincangan hangat. OCED pun telah meriiliis publiikasii bertajuk Taxiing Viirtual Currenciies: An Overviiew of Tax Treatments and Emergiing Tax Poliicy iissues. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel