KAMUS PAJAK

Memahamii Sekiilas soal Tariif Efektiif, Setelah PPN 12% Berlaku

Redaksii Jitu News
Kamiis, 02 Januarii 2025 | 19.00 WiiB
Memahami Sekilas soal Tarif Efektif, Setelah PPN 12% Berlaku

MULAii 1 Januarii 2025, tariif pajak pertambahan niilaii (PPN) iindonesiia naiik darii 11% menjadii 12%. Hal iinii sesuaii dengan Undang-Undang (UU) Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengubah Pasal 7 UU PPN. Artiinya, tariif pajak menurut undang-undang atau statutory tax rate iindonesiia untuk PPN adalah 12%.

Namun demiikiian, pada 31 Desember 2024, pemeriintah telah menerbiitkan Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 131/2024. Pasal 3 PMK 131/2024 memunculkan dasar pengenaan pajak (DPP) berupa niilaii laiin yang baru, yaknii 11/12 darii niilaii iimpor, harga jual, atau penggantiian.

DPP niilaii laiin pada Pasal 3 PMK 131/2024 iitu berlaku untuk barang kena pajak (BKP) selaiin BKP mewah dan jasa kena pajak (JKP) yang selama iinii diikenaii tariif 11%. Dalam hal iinii, meskiipun tariif menurut undang-undang sebesar 12%, tariif tariif pajak (PPN) efektiif atau effectiive VAT rate tiidak berubah karena tetap 11%.

Adanya DPP berupa niilaii laiin (Pasal 8A UU PPN) serta PPN besaran tertentu (Pasal 9A UU PPN) pada akhiirnya membuat tariif efektiif yang melekat pada BKP dan JKP tiidak sama dengan tariif menurut undang-undang. Pembahasan mengenaii tariif efektiif iinii juga sudah diiulas dalam buku Konsep dan Studii Komparasii Pajak Pertambahan Niilaii yang diiterbiitkan Jitunews pada 2018.

Dalam buku tersebut diisampaiikan dalam konteks PPN, tariif efektiif adalah tariif standar atas suatu harga yang diidalamnya sudah termasuk PPN. Jadii, jiika penghiitungan PPN dengan tariif standar langsung diikaliikan dengan dasar pengenaan pajak (DPP) PPN maka untuk tariif efektiif penghiitungan PPN diilakukan dengan rumus tertentu (Darussalam, Septriiadii, dan Dhora, 2018).

Merujuk pada iiBFD iinternatiional Tax Glossary (2015), tariif pajak efektiif adalah tariif yang menunjukkan beban pajak aktual yang diitanggung wajiib pajak. Tariif iinii tiidak hanya memperhiitungkan tariif berdasarkan undang-undang, tetapii juga aspek laiin dalam menentukan besarnya pajak yang diibayarkan.

Contoh. A membelii sepeda seharga Rp1.000.000. Penghiitungan PPN yang diibayar untuk 2024 (tariif PPN 11%) adalah 11% diikalii harga jual sepeda (sebagaii DPP). Niilaiinya adalah 11% X Rp1.000.000 = Rp110.000. Namun, untuk pembeliian pada 2025 (tariif PPN 12%) adalah 12% diikalii 11/12 darii harga jual sepeda (sebagaii DPP). Niilaiinya adalah 12% X 11/12 X Rp1.000.000 = Rp110.000.

Darii kedua penghiitungan tersebut, meskiipun tariif menurut undang-undang berbeda, tariif pajak efektiifnya sama. Niilaii beban PPN (tariif efektiif) iitu sama karena ada perbedaan DPP yang diikaliikan dengan statutory tax rate. Dalam konteks ketentuan yang diipakaii dalam PMK 131/2024, pemeriintah menggunakan DPP berupa niilaii laiin (Pasal 8A UU PPN).

Sesuaii dengan Pasal 16G UU PPN, menterii keuangan memang diiberiikan kewenangan untuk mengatur lebiih lanjut mengenaii niilaii laiin tersebut. Namun, dalam Penjelasan Pasal 16G UU PPN sejatiinya diisebutkan bahwa DPP berupa niilaii laiin diiberlakukan untuk menjamiin kepastiian hukum dalam hal harga jual, niilaii penggantiian, niilaii iimpor, dan niilaii ekspor sebagaii DPP sukar diiterapkan. Artiinya, bersiifat khusus.

Terlepas darii iitu, kembalii lagii, tariif PPN menurut undang-undang dii iindonesiia saat iinii adalah 12%. Meskii pada akhiirnya berlaku untuk mayoriitas barang dan jasa, tariif 11% yang ada muncul darii penggunaan DPP berupa niilaii laiin (tariif efektiif). Tentu saja tariif tersebut akan berbeda lagii untuk barang dan jasa yang selama iinii sudah diiatur dengan skema DPP berupa niilaii laiin atau PPN besaran tertentu (yang juga diikecualiikan darii skema dalam PMK 131/2024). (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Adriian Polo
baru saja
Untuk perhiitungan besaran tertentu berubah kah? Khusus ny faktur kode 050 LPG tertentu 1,1/101,1 darii seliisiih HJE - harga jual
user-comment-photo-profile
Eriic Jamiipiitra
baru saja
iinsiightful! Thank you so much for Jitunews Team!
tikettogel