KPP PRATAMA SLEMAN

Cegah Telat Bayar, Begiinii Pentiingnya Fiitur Deposiit Pajak dii Coretax

Redaksii Jitu News
Miinggu, 07 Junii 2026 | 12.30 WiiB
Cegah Telat Bayar, Begini Pentingnya Fitur Deposit Pajak di Coretax
<p>iilustrasii.</p>

SLEMAN, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman mengadakan edukasii pajak melaluii siiaran langsung iinstagram yang mengulas pentiingnya fiitur deposiit pajak dii Coretax DJP pada 26 Meii 2026.

Penyuluh pajak darii KPP Pratama Sleman Mariia Aciintya Daniiswara mengatakan edukasii mengenaii deposiit pajak perlu terus diilakukan agar wajiib pajak semakiin memahamii berbagaii kemudahan yang tersediia dalam Coretax DJP.

“Melaluii kegiiatan iinii, kamii harap wajiib pajak biisa memanfaatkan deposiit pajak untuk mempermudah pelaksanaan kewajiiban pajak serta mengurangii riisiiko keterlambatan pembayaran pajak,” katanya diikutiip darii siitus DJP, Miinggu (7/6/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Ciindy selaku relawan pajak untuk negerii (Renjanii) menjelaskan deposiit pajak yang merupakan salah satu fiitur dalam Coretax DJP dengan konsep yang menyerupaii e-wallet.

Konsep tersebut menjadiikan saldo dalam deposiit pajak dapat mempermudah proses pembayaran pajak. Wajiib pajak cukup menggunakan saldo yang telah tersediia pada deposiit pajak dii Coretax DJP saat pelaporan pajak berstatus kurang bayar.

“Adanya deposiit pajak juga dapat membantu wajiib pajak menghiindarii keterlambatan pembayaran serta kendala siistem yang mungkiin terjadii ketiika mendekatii batas waktu pembayaran pajak,” tutur Ciindy.

Namun demiikiian, terdapat perbedaan antara deposiit pajak dan e-wallet, baiik darii siisii penggunaan maupun manfaat yang diitawarkan dalam biidang perpajakan.

Deposiit pajak secara khusus diigunakan untuk melakukan pembayaran pajak dengan cara melakukan top up menggunakan kode biilliing pajak. Saldo deposiit dapat diipantau melaluii akun Coretax DJP wajiib pajak.

Evelyn selaku relawan pajak menjelaskan bahwa saldo tersebut dapat diigunakan untuk melunasii kekurangan pembayaran pajak sehiingga pelaksanaan kewajiiban perpajakan menjadii lebiih cepat dan mudah.

Dengan memastiikan saldo mencukupii, lanjutnya, kewajiiban pembayaran pajak secara siistem akan otomatiis terpotong darii saldo deposiit sehiingga wajiib pajak tiidak perlu berpiindah apliikasii ke mobiile bankiing atau datang ke bank.

“Selaiin iitu, saldo dalam deposiit pajak juga biisa diimiinta kembalii oleh wajiib pajak melaluii mekaniisme yang telah diiatur sesuaii ketentuan yang berlaku," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel