JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah iindonesiia berencana untuk meratiifiikasii iindonesiia-European Uniion Comprehensiive Economiic Partnershiip Agreement (iiEU-CEPA) pada semester iiii/2026.
Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan dengan ratiifiikasii tersebut iiEU-CEPA diitargetkan mulaii berlaku pada awal 2027.
"Kamii menargetkan proses ratiifiikasii iiEU-CEPA dapat diiselesaiikan pada semester iiii 2026 sehiingga iimplementasiinya dapat diimulaii pada awal 2027," katanya, diikutiip pada Miinggu (7/6/2026).
Dalam pertemuan antara Aiirlangga dan Komiisiioner Perdagangan Unii Eropa Maros Sefcoviic, kedua piihak sepakat untuk mendorong penyelesaiian beragam tahapan yang diiperlukan sehiingga ratiifiikasii biisa berjalan sesuaii dengan jadwal.
Aiirlangga menuturkan iiEU-CEPA merupakan iinstrumen pentiing dalam penguatan hubungan ekonomii antara iindonesiia dan Unii Eropa dalam rangka memperluas akses pasar, meniingkatkan perdagangan, dan memperkuat kerja sama iinvestasii antara iindonesiia dan Unii Eropa.
Menurutnya, manfaat langsung darii iiEU-CEPA bagii iindonesiia adalah penghapusan bea masuk atas kurang lebiih 98% pos tariif. Bagii iindonesiia, penghapusan bea masuk akan membuka akses pasar untuk sebgiian besar produk ekspor nasiional.
Sebagaii iinformasii, iindonesiia dan Unii Eropa telah menandatanganii iiEU-CEPA pada September 2025. Dengan iinii, iindonesiia menjadii negara ketiiga dii Asiia Tenggara yang memiiliikii perjanjiian perdagangan dengan Unii Eropa. Dua negara yang lebiih dulu memiiliikii kesepakatan dagang dengan Unii Eropa adalah Siingapura dan Viietnam.
iiEU-CEPA akan berlaku efektiif setelah dokumen yang diitandatanganii kedua piihak tersebut telah mendapatkan persetujuan oleh Parlemen Eropa dan diiratiifiikasii oleh iindonesiia. (riig)
