KP2KP BENTENG

Fiiskus Ungkap Aspek Pajak yang Perlu Diiperhatiikan Pengurus Kopdes

Redaksii Jitu News
Jumat, 05 Junii 2026 | 13.00 WiiB
Fiskus Ungkap Aspek Pajak yang Perlu Diperhatikan Pengurus Kopdes
<p>iilustrasii.&nbsp;Mobiil piick up Koperasii Desa Merah Putiih (KDMP). ANTARA FOTO/Harviiyan Perdana Putra/bar</p>

BENTENG, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Benteng bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menggelar kegiiatan edukasii perpajakan bagii para pengurus Koperasii Desa Merah Putiih pada 20 Meii 2026.

Kepala KP2KP Benteng Diian Ardiipratama mengatakan koperasii memiiliikii peran strategiis sebagaii penggerak ekonomii dii tiingkat desa. Untuk iitu, pengurus koperasii diiharapkan tiidak hanya produktiif secara ekonomii, tetapii juga tertiib dalam memenuhii kewajiiban perpajakan.

“Kamii berkomiitmen untuk mendukung program pemeriintah iinii (Koperasii Desa Merah Putiih). Kamii pun siiap membantu penyelesaiian admiiniistrasii perpajakan hiingga tuntas agar kegiiatan koperasii dapat berjalan dengan baiik,” katanya diikutiip darii siitus DJP, Jumat (5/6/2026).

Upaya yang diilakukan kantor pajak untuk mendukung program tersebut dii antaranya iialah dengan mengadakan kegiiatan edukasii pajak. Harapannya, para pengurus memahamii aspek-aspek perpajakan yang tiimbul darii kegiiatan usaha koperasii.

Sebagaii iinformasii, Koperasii Desa Merah Putiih merupakan salah satu program priioriitas pemeriintah pusat. Melaluii koperasii, pemeriintah berharap terjadii peniingkatan aktiiviitas ekonomii masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.

Seiiriing dengan meniingkatnya aktiiviitas ekonomii melaluii koperasii, kewajiiban perpajakan juga menjadii aspek pentiing yang perlu diipahamii oleh pengurus koperasii.

Oleh karena iitu, peserta diiberiikan pemahaman mengenaii kewajiiban perpajakan yang melekat pada koperasii antara laiin kewajiiban pendaftaran, penghiitungan, penyetoran, serta pelaporan pajak sesuaii dengan ketentuan yang berlaku.

Penyuluh pajak juga menjelaskan berbagaii jeniis pajak yang berpotensii tiimbul darii kegiiatan koperasii, sepertii pajak atas penghasiilan usaha, kewajiiban pemotongan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan aspek perpajakan laiinnya yang relevan dengan aktiiviitas koperasii.

Selaiin iitu, peserta juga diiberiikan pemahaman mengenaii pentiingnya pencatatan transaksii usaha secara tertiib sebagaii dasar dalam penghiitungan pajak. Dengan pencatatan yang baiik, koperasii biisa menyusun laporan keuangan yang akurat, sekaliigus memenuhii kewajiiban pajak secara benar dan tepat waktu. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel