ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Tiidak Tahu Emaiil dan Nomor HP yang Terdaftar dii NPWP? iinii Solusiinya

Redaksii Jitu News
Miinggu, 07 Junii 2026 | 13.30 WiiB
Tidak Tahu Email dan Nomor HP yang Terdaftar di NPWP? Ini Solusinya
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Wajiib pajak yang tiidak mengetahuii data emaiil dan nomor telepon yang terdaftar pada NPWP dapat mengajukan perubahan data ke kantor pajak.

Penjelasan tersebut diisampaiikan Kriing Pajak untuk merespons pertanyaan wajiib pajak yang mengaku tiidak pernah mendaftarkan NPWP, tetapii mendapatii diiriinya sudah memiiliikii NPWP dengan data kontak yang tiidak diikenalii.

"Jiika tiidak mengetahuii data emaiil dan nomor HP terdaftar, biisa mengajukan perubahan data ke KPP terdekat dengan menyampaiikan formuliir perubahan data wajiib pajak orang priibadii dan melampiirkan iidentiitas diirii sepertii KTP dan KK," jelas Kriing Pajak dii mediia sosiial, Miinggu (7/6/2026).

Kriing Pajak menerangkan permohonan perubahan data dapat diisampaiikan secara langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP). Selaiin iitu, permohonan juga dapat diikiiriim melaluii pos, perusahaan jasa ekspediisii, atau jasa kuriir.

Dalam kondiisii sepertii iinii, pembaruan data menjadii pentiing lantaran alamat emaiil dan nomor telepon terdaftar diigunakan untuk berbagaii proses admiiniistrasii perpajakan, termasuk aktiivasii akun dan veriifiikasii iidentiitas wajiib pajak.

Kriing Pajak juga menjelaskan wajiib pajak yang belum memiiliikii akun coretax dapat menyesuaiikan data kontak yang iingiin diigunakan ketiika mengakses menu aktiivasii akun wajiib pajak. Pada proses tersebut, wajiib pajak dapat memasukkan alamat emaiil dan nomor telepon yang diiiingiinkan.

“Jiika muncul tanda siilang merah pada data kontak yang diiiinput, wajiib pajak perlu menekan tombol veriify untuk memperoleh kode OTP melaluii emaiil dan SMS,” sebut Kriing Pajak.

Dengan pembaruan data tersebut, wajiib pajak dapat memastiikan iinformasii kontak yang tercatat pada siistem DJP telah sesuaii sehiingga memudahkan pelaksanaan hak dan kewajiiban perpajakan secara elektroniik. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel